Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Hampir 4 bulan ini, Pemerintah Kota Pematangsiantar tak ada melaksanakan kegiatan di Rumah Singgah Covid 19. Namun mirisnya, ibarat pepatah ‘Rumah Bagaikan Kapal Pecah”, rumah singgah yang merupakan salah satu program Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kota Pematangsiantar, yang diperuntukkan bagi Orang Tanpa Gejala (OTG), justru kondisinya terlihat sangat terbengkalai.
Bahkan, selain tak terlihat petugas piket, halaman rumah singgah juga dijadikan lahan parkir sebuah kendaraan angkutan umum CV Sinar Siantar yang tidak diketahui milik siapa.
Rumah Singgah Covid 19 Kota Pematangsiantar terletak di Jalan Sisingamangaraja, itu merupakan bangunan milik PT Detis Sari Indah yang dipinjam-pakaikan secara gratis kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar. Pemko Pematangsiantar melalui Satgas Covid 19, hanya menanggung biaya rekening listrik ke PLN dan biaya rekening air ke Perumda Tirtauli.
Namun sangat disayangkan, ketika tidak ada OTG yang diisolasi, Satgas Covid 19 Kota Pematangsiantar justru membengkalaikan bangunan rumah singgah tersebut. Kondisi itu dapat dilihat dari gerbang yang tergembok, tumbuhnya rumput di halaman depan, tenda petugas jaga/piket dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang mulai rusak, hingga dijadikan lokasi parkir sebuah kendaraan angkutan umum bermerek CV Sinar Siantar.
Perihal ini kemudian dikonfirmasikan kepada Plt Kepala BPBD yang juga sekaligus Plt Sekretaris Satgas Covid 19 Kota Pematangsiantar, Daniel H Siregar. Namun anehnya, Daniel H Siregar tidak memberikan tanggapan yang akurat untuk bisa dipahami oleh masyarakat Kota Pematangsiantar.
“apa ada yang salah dengan yang bapak lihat?”, sebutnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Restorasidaily.com.
Berdasarkan poto yang dikirimkan kepada Daniel H Siregar tentang kondisi Rumah Singgah Covid 19, serta ditanya tentang adanya anggaran negara yang dipergunakan pada pemanfaatan bangunan tersebut, dirinya justru enggan menanggapinya.
“yang mau bapak konfirmasi apa dengan tampilan foto yg bapak suguhkan?”, jawabnya balik bertanya.
Kondisi yang terlihat di Rumah Singgah Covid 19 Kota Pematangsiantar, itu wajar dijadikan referensi pemikiran atas kurang pedulinya Pemerintah Kota Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Wali Kota H Hefriansyah untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam penanganan Pandemi Covid 19. Terkhusus pada pengelolaan anggaran dan pemanfaatan bangunan pendukung dalam menangani kasus virus corona yang sedang melanda Negara Indonesia.(Silok)