Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Pemerintah Republik Indonesia melalui Ketua Satgas Covid 19, Doni Monardo, telah tegas mengingatkan sekaligus meminta seluruh pimpinan di jajaran Pemerintahan, Militer dan Kepolisian, untuk melarang seluruh kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa di masa Pandemi Covid 19.
Namun hal itu justru tidak dilaksanakan secara baik dan serius oleh Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo. Hingga kini, perwira menengah Kepolisian itu bungkam serta tidak melakukan tindakan tegas terhadap Radiapoh H Sinaga yang menggelar acara syukuran pelantikan Bupati Simalungun hingga menimbulkan kerumunan massa yang tidak sesuai dengan anjuran Prokes Covid 19.
Acara syukuran yang notabene telah direncanakan jauh hari sebelum upacara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (26/4/2021), dengan bukti diterbitkannya undangan berlogo Pemkab Simalungun dan ditandatangani oleh Radiapoh H Sinaga selaku Bupati Simalungun periode 2021-2024, dilaksanakan di rumah pribadi Radiapoh H Sinaga di Jalan Surung Dayung Nomor 13, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait terjadinya kerumunan massa di acara syukuran pelantikan Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga, berkesan bungkam. Dirinya tak berkenan memberikan tanggapan apapun, padahal kerumunan massa sangat dilarang terjadi guna menyelamatkan masyarakat agar terhindar dari penularan Virus Corona, serta untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona yang telah menyebabkan kematian terhadap jutaan penduduk di dunia.
Dengan sikap Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo tersebut, tidak tertutup kemungkinan akan menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat Kabupaten Simalungun terhadap kinerja dirinya beserta jajarannya dalam penegakan hukum atas dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid 19.
Sementara di sejumlah daerah lain, penegakan hukum atas pelanggaran Prokes Covid 19 di kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, telah dilaksanakan secara serius dan tegas. Sedangkan tindakan itu tidak dilakukan oleh AKBP Agus Waluyo, mungkin dikarenakan yang memiliki hajatan syukuran adalah Radiapoh H Sinaga yang baru beberapa jam dilantik sebagai Bupati Simalungun periode 2021-2024.(Silok)