Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo memastikan bahwa Polres Simalungun tidak mengeluarkan izin keramaian di acara syukuran pelantikan Bupati Simalungun, yang berlangsung di rumah pribadi Radiapoh H Sinaga, Senin (26/4/2021). Namun anehnya, AKBP Agus Waluyo tetap menurunkan sejumlah anggota kepolisian ke lokasi tetapi tidak melakukan penegakan hukum pembubaran acara syukuran yang menimbulkan kerumunan massa serta tidak memeriksa Radiapoh H Sinaga selaku pemilik hajatan.
Melalui pesan WhatsApp, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo diwakili Humas Polres Simalungun menyatakan, dalam kegiatan tersebut Polres Simalungun tidak mengeluarkan ijin keramaian karena wilayah hukum Polres Simalungun masih dalam masa Pendemi Covid 19.
Bahkan, Polres Simalungun dari awal sudah melakukan himbauan kepada Bupati / Wakil Bupati untuk tidak membuat acara syukuran/ rame rame sehubungan masih dalam masa Pandemi Covid 19 di dalam acara di rumah menyambut Bupati / Wakil Bupati oleh massa pendukungnya.
“Dalam kegiatan tersebut Polres simalungun tidak mengeluarkan ijin keramaian krn wilkum Polres simalungun masih dlm masa pendemi covid 19 namun sehub acara ini adalah selesai pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Polres simalungun dari awal sdh melakukan himbauan kpd bupati / wakil utk tidak membuat acara sukuran/ rame rame sehub masih pendemi covid, dalam acara di rumah menyambut bupati / wakil oleh massa pendukungnya”, sebut AKBP Agus Waluyo, Kamis (29/4/2021).
Selanjutnya, mantan Kapolres Toba Samosir ini mengatakan, Satuan Tugas Penanganan Covid Simalungun bersama Kodim dan Polres, dari awal acara tetap mengingatkan kepada seluruh warga ataupun tamu untuk tetap menjaga dan mengedepankan Protokol Kesehatan. Selain itu Satuan Tugas juga menfasilitasi Penyediaan :
– Masker, Cuci Tangan Fortable, Handshop, Handsanitizer di berbagai tempat, Facial dan alat pengukuran suhu tubuh melalui pemeriksaan Termogan.
Satgas covid bersama Kodim dan Polres, menurut Agus Waluyo, tidak pernah berhenti mengingatkan warga agar menjaga jarak, mengingat acara tersebut adalah acara doa dan hanya lingkup keluarga dekat. Namun ada juga warga yang hadir, untuk warga yang hadir akan diberikan waktu dan tidak berlama-lama di tempat acara untuk segera meninggalkan tempat acara .
Kalau pada momen tertentu terjadi kerumunan, kata Agus Waluyo, petugas gugus tugas akan selalu mengingatkan para pengunjung dan pengunjung yang hadir tetep gunakan masker dan sudah melalui prokes yang ketat .
“Pada prinsipnya pada pelaksanaan kegiatan tsb, gugus tugas bersama Kodim dan Polres tetap melaksanakan tugas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.@ humas Polres”, pungkasnya mengakhiri.
Pernyataan yang disampaikan AKBP Agus Waluyo tersebut, terkesan membela Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga yang telah menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa di masa Pandemi Covid 19. Agus Waluyo juga terkesan membela diri dari kelemahan kinerja jajarannya yang tak membubarkan acara syukuran pelantikan Bupati Simalungun, yang jelas-jelas tidak mendapatkan izin keramaian dari Polres Simalungun selaku lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan penegakan hukum bagi siapapun yang melanggar Prokes Covid 19.(Silok)