Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Peristiwa kerumunan massa di acara syukuran pelantikan Bupati Simalungun di rumah pribadi Radiapoh H Sinaga, ternyata menjadi perhatian serius Wakil Ketua DPRD Simalungun, Steven Samrin Girsang. Politikus PDIP Simalungun itu meminta aparat Kepolisian Polres Simalungun di bawah kepemimpinan AKBP Agus Waluyo menegakkan hukum tanpa pandang bulu atas terjadinya kerumunan massa tersebut.
Hal itu disampaikan dirinya saat dimintai tanggapan atas tidak adanya izin keramaian yang dikeluarkan Polres Simalungun untuk acara syukuran pelantikan Bupati Simalungun di rumah pribadi Radiapoh H Sinaga di Jalan Surung Dayung Nomor 13, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Senin (26/4/2021).
“Sebenarnya kalau yang namanya sudah perintah, apa lagi yang memerintahkan itu Pak Presiden Jokowi. Mau tidak mau, aparat hukum (Kepolisian) juga harus berani menindak tegas. Tidak boleh pandang bulu. Karena di mana ini juga kan sudah terjadi, dan sama sekali sudah dilarang. Harusnya itu ditindak sangat tegas*, ucap Steven Samrin Girang melalui sambungan telepon seluler, Kamis (29/4/2021).
Ditambahkan Steven Samrin Girang yang juga menjabat sebagai Ketua PDIP Simalungun, seharusnya peristiwa kerumunan massa bisa dihindari dan tidak terjadi mengingat situasi saat ini sudah sangat memprihatinkan. Di mana Virus Corona pada gelombang ke III, semakin berbahaya.
“Itulah. Sebenarnya kan, sebagai Bupati Simalungun, dia (Radiapoh H Sinaga) mungkin dia tidak bisa menghindarinya. Mungkin karena keengganan. Sebenarnya bisa ditertibkan, tapi mungkin keengganan karena tamu sudah datang, ya.. posisinya jadi serba salah”, sebutnya.
Sementara, di beberapa kesempatan sebelumnya. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menyampaikan pernyataan tegas terkait Kerumunan massa di situasi Pandemi Covid 19. Bahkan, tindakan-tindakan kurang bijaksana dari aparatur negara sepertinya membuat Jokowi naik pitam. Hal itu membuat Jokowi berkata, “Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas jika ada yang melanggar. Jangan sekedar imbauan-imbauan, harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan”, kata Jokowi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menegaskan tidak ada satupun manusia yang kebal dari virus corona (Covid-19). Protokol kesehatan, harus ditegakkan dengan benar.
“Tidak ada yang kebal virus corona, semuanya bisa terinfeksi virus ini dan juga bisa menularkan ke orang lain”, ungkap Jokowi.
Jokowi menegaskan bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Di masa pandemi, pemerintah pun telah memutuskan untuk melakukan pembatasan sosial termasuk di dalamnya pembubaran kerumunan.
“Oleh sebab itu, penegakan disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan harus terus dilakukan”, tegasnya.