Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Masih ingat dengan janji Radiapoh H Sinaga yang akan memprioritaskan pembangunan jalan 2 arah sepanjang 17 kilometer dari Aek Nauli menuju Kota Parapat, Danau Toba, sewaktu dirinya melakukan blusukan sosialisasi visi-misi saat pencalonan Bupati-Wakil Bupati di Tahun 2020 lalu?. Apakah janji tersebut dapat direalisasikan dirinya selama 3 tahun memimpin rakyat Kabupaten Simalungun hingga Tahun 2024 mendatang?
Radiapoh H Sinaga yang baru 5 hari menjabat Bupati Simalungun, coba dimintai penjelasan terkait janji kepada masyarakat Kabupaten Simalungun terkhusus bagi masyarakat Kota Parapat, Danau Toba, sepertinya mulai memberikan “Ucapan Manis” dengan menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan usulan pembangunan jalan 2 arah tersebut kepada Menteri Koordinasi Maritim dan Investasi (Menko Marivest) Luhut Binsar Panjaitan.
Permohonan itu disampaikan langsung melalui Deputi Infrastruktur Kemenko MarVest di Jakarta.
“Saat ini permohonan kita sudah kita sampaikan kepada Menko Marivest Pak Luhut Binsar Panjaitan melalui Deputi Infrastruktur Kemenko MarVest”, sebutnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (2/5/2021).
Radiapoh H Sinaga juga menuturkan, permohonan usulan pembangunan jalan 2 arah dari Aek Nauli menuju Kota Parapat sedang dijajaki serta dilakukan pengkajian di Kemenko Marivest.
“Doakan ya, semoga semua prosesnya segera selesai. Bantu teman juga ke sana ya. Supaya prosesnya segera dilaksanakan”, ungkapnya.
Menyikapi janji pembangunan jalan 2 arah yang didengungkan Radiapoh H Sinaga, itu sepertinya sulit terlaksana dikarenakan bukanlah termasuk dalam rencana peningkatan infrastruktur Pemerintah Republik Indonesia yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Sementara saat ini, Pemerintah Republik Indonesia sedang fokus membangun dan menyelesaikan jalur Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Kota Parapat, Danau Toba, yang akan menelan biaya puluhan triliun rupiah.
Pembangunan Jalan Tol yang pernah dikatakan Luhut Binsar Panjaitan akan dibuka pada Desember 2021, juga sepertinya sulit terwujud mengingat sekarang sudah memasuki bulan Mei 2021. Artinya, tersisa waktu pengerjaan dalam kurun waktu 7 bulan ke depan, untuk bisa menyelesaikannya.(Silok)