Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (PP 109/2000), Bupati Simalungun periode 2021-2024, Radiapoh H Sinaga disediakan sebuah Rumah Jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaan. Rumah Jabatan Bupati Simalungun yang berada di Pematangraya, itu seharusnya dihuni sebagaimana fungsinya, yaitu sebagai tempat tinggal dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas Bupati Simalungun.
Namun ternyata PP 109/2000 itu tidak dilaksanakan oleh Radiapoh H Sinaga sejak dilantik sebagai Bupati Simalungun, Senin (26/4/2021) lalu. Dia justru dengan menggunakan rumah pribadinya di Jalan Surung Dayung Nomor 13, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, sesuka hati memanggil sejumlah pejabat Pemkab Simalungun guna melaksanakan segala instruksi yang diberikannya. Bahkan beberapa berkas yang disodorkan oleh para pejabat, juga ditandatangani oleh Radiapoh H Sinaga di rumah pribadinya tersebut.
Hasil penelusuran wartawan Restorasidaily.com, Jumat (7/5/2021), beberapa mobil dinas milik Pemkab Simalungun terparkir di sekitar rumah pribadi Radiapoh H Sinaga. Sejumlah pejabat Pemkab Simalungun juga terlihat masuk dan keluar dari rumah pribadi untuk menerima instruksi dan melaksanakan tugas yang disampaikan Radiapoh H Sinaga selaku Bupati Simalungun. Bahkan, Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani yang menaiki mobil dinas Mitsubishi Pajero juga terlihat di halaman parkir rumah tersebut.
Kabag Tapem Kabupaten Simalungun, Eduard Girsang yang dikonfirmasi, membenarkan bahwa dirinya telah mendatangi rumah pribadi Radiapoh H Sinaga sekira pukul 11.30 WIB. Dirinya meminta tanda tangan Radiapoh H Sinaga selaku Bupati Simalungun terkait berkas Kuasa Penegasan Batas Wilayah (Daerah) Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten lain.
“iya benar. Meneken surat kuasa penegasan batas daerah dengan Kabupaten lain”, ucapnya melalui sambungan telepon seluler.
Ditanya apa alasan Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga menjalankan tugasnya di rumah pribadinya, Eduard Girsang tak berkenan menjelaskannya.
“aduh, kalau itu aku gak ngertilah. Dipanggil, datang. Gitu aja lah menurut aku”, kata Eduard Girsang dengan suara seperti orang kebingungan.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga belum berkenan memberikan penjelasan terkait alasan dirinya menggunakan rumah pribadi untuk melaksanakan tugas serta memanggil para pejabat yang mungkin setiap hari dilakukannya.(Silok)