Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Setelah ditunggu selama saatu minggu pasca kedatangan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ke KEK Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera, yang mana acara penyambutan bersamaan dengan waktu pelaksanaan Sholat Jumat, tanggal 30 April 2021, akhirnya Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi SSos berkenan memberikan tanggapan.
Walau sempat mempertanyakan perihal itu kepada pengelola KEK Sei Mangkei, namun diduga dengan terpaksa dirinya akhirnya tidak melaksanakan kewajiban Sholat Jumat yang sewajibnya dilaksanakan.
“Saya gak. Sholat Zhuhur jadinya. Memang gak boleh seperti itu. Karena sholat Jumat itu kan Fardhu untuk kita yang beragama Islam. Sebenarnya kita sebagai tamu, tapi juga sebenarnya kita adalah tuan rumah”, kata Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (5/4/2021).
Menurut H Zonny Waldi, dirinya sebelumnya mempertanyakan kebijakan melaksanakan acara penyambutan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang bersamaan dengan waktu pelaksanaan Sholat Jumat kepada pegawai perwakilan Pemkab Simalungun yang bertugas sebagai Administrator KEK Sei Mangkei. Oleh oknum Administrator mengatakan, acara penyambutan Menteri Investasi semestinya diawali dengan melaksanakan Sholat Jumat berjamaah karena lokasinya sudah dipersiapkan.
“Itulah yang sampaikan waktu di sana. Yang mengatur memang yang di sana. Iya saya sampaikan, kalau beliau (Menteri Investasi,red) kan musafir tetapi kita kan tidak. Ke depan gak boleh lagi kayak gitu. Sholat Jumat lah yang didahulukan baru acaranya dilaksanakan. Saya sampaikan itu ke orang kita yang ada di sana, administrator nya”, sebutnya.
Diakui H Zonny Waldi, dirinya tidak mengetahui persis bagaimana mekanisme keprotokoleran Kementerian Investasi dan pihak manajemen KEK Sei Mangkei sehingga acara penyambutan bisa bersamaan dengan waktu pelaksanaan Sholat Jumat.
Padahal, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia merupakan seorang beragama Islam yang semestinya paham dengan waktu Sholat Jumat.(Silok)