Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Mangatas Silalahi dipastikan telah menerima uang sejumlah Rp800 juta dari perwakilan ahli waris/pengusaha Kolam Renang Detis Sari Indah. Uang sebanyak itu disinyalir sebagai “Uang Pelicin” untuk menggiring dan melancarkan pengusulan anggaran dalam rencana penjualan/pembelian aset milik pengusaha Kolam Renang Detis Sari Indah yang saat ini dijadikan Rumah Singgah Covid 19 di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
Ditemui di suatu tempat beberapa waktu lalu, oknum penerima kuasa yang juga sekaligus sebagai perwakilan dari ahli waris pengusaha Kolam Renang Detis Sari Indah, Kurnia Saragih, mengaku telah menyerahkan uang sejumlah Rp400 juta kepada Mangatas Silalahi di rumah dinas Wakil Ketua DPRD, di Komplek Perkantoran Dinas Perhubungan, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari. Penyerahan uang tersebut disaksikan oleh beberapa orang diantaranya adik kandung Kurnia Saragih bernama Matan Saragih, Guntur Nasution dan istri Mangatas Silalahi.
Beberapa hari selanjutnya, Kurnia Saragih kembali menyerahkan uang sebanyak 2 kali dimana masing-masing berjumlah Rp200 juta kepada Zainul Arifin Siregar yang disinyalir sebagai orang suruhan Mangatas Silalahi. Penyerahan uang yang totalnya berjumlah Rp400 juta itu dilakukan di rumah orang tua Kurnia Saragih di Jalan Sisingamangaraja.
“Pertama, iya langsung di rumah dinas Wakil Ketua DPRD. Ini ikut pak Guntur Nasution jadi saksi, adik ku lagi di Matan Saragih. Iya pertama di rumah Mangatas, empat ratus juta. Trus, kedua di rumah mamak di bawah pohon mangga diserahkan kepada Zainul Arifin Siregar berjumlah dua ratus juta. Ke-tiga kalinya di rumah mamak di teras belakang juga di Jalan Sisingamangaraja, diserahkan ke Zainul sejumlah dua ratus juta. Total yang diserahkan ke Zainul, empat ratus juta. Sepanjang jalan awak ditelpon Zainul, dimana bang..dimana bang?. Dia naik kereta ngambil uang itu. Itu tiga hari setelah penyerahan uang kepada Mangatas Silalahi di rumah dinas”, ucap Kurnia Saragih sembari dibenarkan oleh Guntur Nasution.
Dikatakan Kurnia Saragih, beberapa hari sebelum penyerahan uang, dirinya bertemu dengan Mangatas Silalahi. Lalu Mangatas Silalahi memanggil Plt Kadispenda Kota Pematangsiantar, Masni, dan disepakati untuk pemberian uang kepada Mangatas Silalahi untuk menggiring dan melancarkan penyediaan anggaran di APBD Pemko Pematangsiantar untuk pembelian aset milik pengusaha Kolam Renang Detis Sari Indah.
“Pemberian semua uang itu di bulan Desember 2019. Janji mereka untuk diloloskan di anggaran Tahun 2020. Nyatanya sampai Tahun 2021 ini, tak ada kejelasan anggaran untuk pembelian aset tersebut. Bahkan saya sudah pernah meminta tolong anggota DPRD, Ibu Rini Silalahi untuk mempertanyakannya kepada Mangatas Silalahi”, sebutnya.
Setelah dilakukan beberapa kali komunikasi kepada Mangatas Silalahi dan Zainul Arifin Siregar, keduanya berjanji akan segera mengembalikan uang sejumlah Rp800 juta sebagai penyelesaian. Namun hingga kini keduanya tak kunjung menyelesaikannya.
“Bertemu dengan Zainul Arifin Siregar, sudah. Menemui Mangatas Silalahi juga sudah. Tapi apapun tak ada penyelesaiannya. Sementara saya selaku penerima kuasa dari ahli waris, punya kewajiban untuk mempertanggungjawabkannya. Mangatas Silalahi bilang ke saya nanti berhubungan dengan Zainul. Sedangkan Zainul bilang menunggu waktu untuk menagih kepada oknum pimpinan DPRD lainnya”, ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Mangatas Silalahi tidak berkenan memberikan penjelasan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler dan WhatsApp. Namun sewaktu ditemui di gedung DPRD, dirinya menyampaikan agar Kurnia Saragih menghubungi dirinya.
Sementara, Zainul Arifin Siregar yang ditemui di suatu tempat, beberapa hari sebelumnya, juga mengatakan hal yang sama agar Kurnia Saragih menghubungi dirinya.
Sedangkan Plt Kadispenda Kota Pematangsiantar, Masni, menampik ucapan Kurnia Saragih yang menyatakan bahwa dirinya mengetahui pembahasan tentang rencana pembelian aset milik ahli waris/pengusaha Kolam Renang Detis Sari Indah.(Silok)