Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
HAK JAWAB ATAS PEMBERITAAN MEDIA ONLINE RESTORASIDAILY.COM YANG TERBIT PADA KAMIS, 27 MEI 2021 DENGAN JUDUL ” MANGATAS SILALAHI TERIMA “UANG PELICIN” 800 JUTA GUNA LANCARKAN ANGGARAN PEMBELIAN ASET PENGUSAHA DETIS SARI INDAH ”
Kepada Yth ;
Pimpinan Umum/Pimpinan Redaksi restorasi daily.com
Di _
Tempat
Saya yang bertanda tangan di bawah ini ;
Nama : Zainul Arifin Siregar
Alamat : Jln. Rakuta Sembiring Gg Naga Tujuh Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar
No HP/WA: 081263558946
Bahwa pada penulisan berita yang menyebutkan “Zainul Arifin Siregar menerima 2 kali di rumah orang tua Kurnia Saragih, yang pertama di bawah pohon mangga sebesar 200 juta dan diteras belakang sebesar 200 juta disaksikan mathan adik Kurnia Saragih” ditulis tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada saya sehingga menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk dengan tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian bagi saya, serta tidak menghormati hak privasi saya, juga sebagai penguji informasi memberitakan secara berimbang.
Bahwa pada judul berita yang bertuliskan Terima “Uang Pelicin” serta pada awal pemberitaan ditulis “Mangatas Silalahi dipastikan menerima uang pelicin sebesar 800 juta” adalah tulisan yang tidak menguji informasi memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta tidak menerapkan asas praduga tak bersalah dengan tidak menghakimi seseorang.
Berdasarkan hal tersebut diatas maka, dengan hak jawab saya ini, saya minta kepada Pimpinan Umum/Pimpinan Redaksi restorasidaily.com untuk segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca.
Demikian hak jawab ini saya sampaikan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalis maupun Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.
Pematangsiantar, 28 Mei 2021
Hormat saya
= ZAINUL ARIFIN SIREGAR =
Tembusan :
1. Dewan Pers Indonesia
2. Pertinggal