Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Jumlah anggaran pendidikan yang sangat besar dialokasikan Negara ke Kabupaten Simalungun, ternyata tidak hanya memberi peluang bagi peningkatan mutu dan perbaikan sarana maupun prasarana pendidikan saja. Namun, besarnya anggaran tersebut juga secara terang-terangan telah memberi jalan bagi beberapa oknum berbuat curang dan kerap memperkaya diri sendiri.
Buktinya, beberapa pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun di rezim Bupati – Wakil Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga – Zonny Waldi, berani berbisnis barang/jasa untuk keperluan sekolah yang pembayarannya mamakai Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Akibatnya, hampir seluruh Kepala Sekolah di segmen Pendidikan Dasar (SD dan SMP) sedang resah dengan ulah mereka tersebut.
Sesuai hasil investigasi wartawan Restorasidaily.com, Rabu (28/7/2021), seluruh Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tanah Jawa, diharuskan merombak, merubah dan merekayasa Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) di Tahun 2021 ini, yang sebelumnya telah diselesaikan pada Tahun 2020 lalu.
Perombakan, perubahan, perekayasaan RKAS, itu bertujuan untuk meloloskan biaya pembelian 2 set poto berwajah Bupati – Wakil Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga – Zonny Waldi sejumlah Rp600.000, pembelian kelengkapan atribut sekolah (dasi, topi dan simbol) senilai Rp40.000, pembelian bahan (barang) administrasi kelas (guru kelas) berupa daftar absensi, daftar nama orang tua/siswa, roster pelajaran dan lainnya berjumlah Rp400.000, serta pembelian dokumen 1 tentang apa saja yang direncanakan dan dikerjakan oleh kepala sekolah dalam 1 tahun berjumlah Rp600.000.
Kesemua biaya pembelian/pembayaran tersebut dimasukkan ke pertanggunganjawab penggunaan Dana BOS di Catur Wulan ke 3 di Tahun 2021.
Semuanya itu disinyalir atas perintah oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun berinisial SS kepada Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Tanah Jawa berinisial BS, yang disampaikan kepada seluruh Kepala SD se Kecamatan Tanah Jawa.
“bingung dan resah kali kami, kepal sekolah dasar di Tanah Jawa ini, Bang. Harusnya, Dana BOS ini kami, para kepsek yang mengelola. Tetapi sebagian sudah diambil alih si BS, Korwil Tanah Jawa. Banyak kali kami disuruh merombak RKAS, bang. Bisnis, semua sama dia”, sebut seorang Kepala SD yang identitasnya dirahasiakan.
Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Tanah Jawa berinisial BS, ketika dikonfirmasi, tidak berkenan menanggapinya dikarenakan nomor ponsel wartawan media ini telah diblokir. Sedangkan, seorang pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun berinisial SS juga tak bersedia menjawab panggilan telepon dan membalas konfirmasi melalui pesan WhatsApp.(Silok)