advertising
Senin, 27 Maret 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Pematangsiantar

Camat Siantar Barat Bubarkan PTM di Sekolah, Kafe Lebih dari Jam Operasional Tidak Dibubarkan

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
5 Agustus 2021
in Pematangsiantar
0
Camat Siantar Barat Bubarkan PTM di Sekolah, Kafe Lebih dari Jam Operasional Tidak Dibubarkan

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Beberapa hari, Camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution mengunjungi sekaligus mendapati sejumlah sekolah dan rumah seorang guru yang sedang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Dirinya bersama Kapolsek Siantar Barat, Iptu Ranggas Lubis dan Lurah Timbang Galung, Herwan Saragih, langsung membubarkan PTM tersebut dengan meminta guru menghubungi para orang tua untuk menjemput anak-anaknya.

Namun sangatlah mengecewakan, tindakan serupa justru tidak dilakukan Pardomuan Nasution terhadap beberapa kafe yang beroperasi melebihi batas jam yang telah ditentukan sesuai Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar Nomor : 440/3861/VIII/2021 tentang Perpanjangan PPKM pada Level 3 Berbasis Mikro dalam rangka Antisipasi Lonjakan Penyebaran Virus Corona 19 di Kota Pematangsiantar.

Di dalam Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar tersebut, operasional kafe dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Pada kenyataannya, banyak kafe di Kecamatan Siantar Barat bebas beroperasi melebihi pukul 21.00 WIB, namun tidak dibubarkan (dibiarkan) oleh Camat Siantar Barat, Pardomuan bersama tim gabungan yang bersemangat membubarkan PTM di sejumlah sekolah dan rumah guru di pagi dan siang hari.

Kedua tindakan yang bertolak belakang itu tidak menutup kemungkinan menimbulkan penilaian negatif bagi reputasi Pardomuan Nasution selaku Camat Siantar Barat. Jika dirinya bersama Kapolsek Siantar Barat dan Lurah Timbang Galung benar-benar ingin menegakan peraturan, seharusnya tidak pilih kasih dalam bekerja dan bertindak demi meminimalisir angka penyebaran virus corona.

Baca Juga: Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

Seperti yang terlihat di Kafe (Kedai Kopi) Barika, Jalan Sipirok, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis (5/8/2021). Hingga pukul 22.00 WIB, beberapa penikmat kopi (konsumen) di kafe Barika bebas duduk dan bersenda-gurau tanpa mematuhi prokes Covid 19 yakni tidak menjaga jarak. Kafe Barika beroperasi melebihi batas jam yang telah ditentukan oleh Wali Kota Pematangsiantar, H Hefriansyah, di dalam surat edaran yang ditandatanganinya pada tanggal 3 Agustus 2021 lalu.

Menyikapi hal ini, wartawan Restorasidaily.com mencoba mengkonfirmasi Camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution. Namun pertanyaan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp ke ponsel miliknya, Pardomuan Nasution tak berkenan membalasnya.

Sementara, Plt Sekretaris Satgas Covid 19 Kota Pematangsiantar, Daniel H Siregar menyatakan, seluruh kafe diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB setiap harinya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“batasnya jam sembilan malam (pukul 21.00 WIB”, ucap Daniel H Siregar yang juga menjabat Plt Kepala BPBD Kota Pematangsiantar.(Silok)

Share260Tweet162SendSharePin58Send
Berita

Pelanggan Temukan Ulat Dalam Jus Jeruk di Kafe Kopi Sio Pematang Siantar

26 Maret 2023
Berita

Terminal Tanjung Pinggir Diresmikan Presiden Jokowi. Susanti Dewayani Suguhkan Lampu Jalan Seperti Ini

22 Maret 2023
Berita

Replika Pocong ini Dibawa ke Depan Gedung DPRD Pematang Siantar

20 Maret 2023
Berita

Terkait Agunan Tambahan Debitur KUR, Pengawasan PinCa BRI Pematang Siantar terhadap Kantor Unit Binaan Diduga Tak Becus

19 Maret 2023
Berita

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

17 Maret 2023
Berita

Ahua Sebut Solar dari Polda. Kabid Humas Poldasu : “tidak ada itu”

16 Maret 2023
Berita

Debitur KUR di bawah 100 Juta Diminta Agunan Tambahan, BRI Cabang Pematang Siantar Abaikan Permenko Perekonomian

16 Maret 2023
Berita

Seorang Warga Nagori Marubun Jaya Memoto Coblosan Surat Suara Calon Pangulu Nomor 4

15 Maret 2023
Berita

Pengerukan Tanah Jalan Tol Meresahkan Masyarakat Nagori Huta Parik. Ketua Maujana Jadi Agen Jual-beli Tanah

14 Maret 2023
Berita

Besok, Kabupaten Simalungun Melaksanakan Pilpanag Serentak

14 Maret 2023
Berita

Hendra (Karyawan) : “ini rumah karyawan, seharusnya gak boleh nyimpan solar”

14 Maret 2023
Berita

Seratusan Jerigen Solar Diduga Bersubsidi Milik Vendor Replanting Ditimbun di Rumah Karyawan Kebun Balimbingan

13 Maret 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID