Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri sepertinya tidak secara benar ditanggungjawabi oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Rosmayana Marpaung. Buktinya, dirinya tidak akan memberikan sanksi berat kepada manajemen sekolah TK YP Sultan Agung yang nyata melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama 2 (dua) Minggu di saat semakin meningkatnya kasus Covid 19 di Kota Pematangsiantar, yang berada pada level 3.
Manajemen sekolah TK YP Sultan Agung, hanya akan menerima sanksi sebatas Surat Teguran, untuk tidak mengulangi kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama penerapan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang sudah dua kali diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021.
Dengan begitu, maka benar keistimewaan bagi sekolah TK YP Sultan Agung yang merupakan milik dari seorang pengusaha etnis Tionghoa dibandingkan sekolah lain di Kota Pematangsiantar yang dipimpin oleh H Hefriansyah.
Plt Kadisdik Kota Pematangsiantar, Rosmayana Marpaung mengaku, telah mengutus Kepada Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Lusanti Simamora MSi, ke sekolah TK YP Sultan Agung di Jalan Surabaya, Senin (9/8/2021).
Hasilnya, menurut Rosmayana Marpaung, Plt Kepala TK-YP Sultan Agung mengaku tidak melakukan PTM melainkan sebatas melaksanakan sosialisasi pengenalan para orang tua peserta didik (murid) dan anak-anaknya kepada pihak sekolah TK tersebut.
“Sudah, Pak Lusanti ke sana. Gak ada, orang itu katanya cuma satu harinya Bu. Sosialisasi dan pengenalan orang tua murid dan anak-anaknya ke sekolah. Satu hari aja nya Bu, katanya. Gak ada kegiatan tatap muka”, ucap mantan Kepala SMP Negeri 10 itu melalui sambungan telepon seluler.
Sementara, Kabid PAUD Dikdas, Lusanti Simamora MSi membenarkan ucapan Rosmayana Marpaung. Melalui pesan WhatsApp, Lusanti Simamora menyebutkan, Plt Kepala TK-YP Sultan Agung, Lidya memgaku bahwa pihaknya hanya melakukan orientasi terhadap murid baru yang dihadiri oleh para orang tua murid.
Namun setelah dikirimkan bukti video pelaksanaan PTM pada hari Sabtu (7/8/2021) lalu, Lusanti Simamora agak lama membalas WhatsApp. Lusanti Simamora menyatakan akan memberikan surat teguran kepada manajemen sekolah TK YP Sultan Agung.
“Kita lihat lah nnti hasil klarifikasi kita dgn sekolah pak. Kita akan berikan surat teguran Pak. Kita selalu instruksikan semua satuan pendidikan agar tidak lakukan ptm”, sebutnya.
Sebelumnya, Plt Kepala TK-YP Sultan Agung, Lidya mengaku, pihaknya telah melaksanakan PTM selama 2 (dua) Minggu. Mirisnya, PTM dilakukan pada waktu dimana Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Joko Widodo telah memperpanjang PPKM Level 4 untuk seluruh wilayah NKRI.(Silok)