advertising
Kamis, 23 Maret 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Berita

Perlakuan Istimewa untuk Manajemen TK-YP Sultan Agung. Disdik Pematangsiantar Hanya Beri Sanksi Teguran

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
10 Agustus 2021
in Berita, Pematangsiantar
0
Perlakuan Istimewa untuk Manajemen TK-YP Sultan Agung. Disdik Pematangsiantar Hanya Beri Sanksi Teguran

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Perlakuan istimewa untuk sekolah TK YP Sultan Agung yang secara nyata telah melakukan pelanggaran terhadap Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar tentang Perpanjangan PPKM Level 3 yakni melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama 2 (Dua) Minggu di masa dua kali perpanjangan PPKM Level 3, akhirnya terbukti.

Senin, (9/8/2021), Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, menindaklanjutinya dengan memberikan sanksi kepada manajemen Sekolah TK-YP Sultan Agung. Namun sebagaimana telah diprediksi sebelumnya, sanksi yang diberikan tersebut bukanlah sanksi berat. Melainkan sebatas sanksi Surat Teguran.

Sesuai data yang diterima wartawan Restorasidaily.com dari Kabid PAU DIKDAS Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Lusanti Simamora MSi, Plt Kadisdik Kota Pematangsiantar, Rosmayana Marpaung, SPd, MM, telah menandatangani Surat Teguran Nomor : 420/2361/PP/2021 tertanggal 9 Agustus 2021 untuk manajemen sekolah TK YP Sultan Agung.

Di dalam surat teguran itu, Rosmayana Marpaung meminta manajemen sekolah TK YP Sultan Agung untuk menghentikan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sampai dengan menunggu keputusan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.

Baca Juga: Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

Jika sekolah TK YP Sultan Agung tidak melaksanakan dengan sebaik-baiknya, maka akan diberikan sanksi tegas.

Dengan adanya sanksi sebatas surat teguran tersebut, disinyalir tak terlepas dari hasil klarifikasi Kabid PAUD DIKDAS, Lusanti Simamora MSi kepada Plt Kepala TK-YP Sultan Agung, Lidya, yang menyebutkan bahwa tidak ada kegiatan PTM pada hari Sabtu (7/8/2021). Namun hanya melakukan kegiatan sosialisasi kepada orang tua peserta didik (murid) baru.

Pengakuan Lidya itu pun sepertinya dipercayai atau bahkan memang sudah diatur sedemikian rupa oleh Lusanti Simamora MSi untuk selanjutnya disampaikan kepada Rosmayana Marpaung selaku Plt Kadisdik Kota Pematangsiantar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Padahal, pengakuan Lidya itu bertolak belakang dengan pengakuan kepada wartawan Restorasidaily.com, PTM telah dilaksanakan selama 2 (Dua) Minggu. Lidya berdalih, itu dikarenakan permintaan para orang tua murid yang menginginkan kegiatan belajar mengajar untuk anak-anaknya.

Mau apa diucapkan lagi, PTM yang dilakukan sekolah TK YP Sultan Agung tetap dinilai sebagai bentuk bukan pelanggaran berat atau bukan membahayakan bagi terciptanya klaster baru Covid 19 yang bisa mengancam kesehatan para murid TK. Meskipun di saat PTM itu, para murid TK dianjurkan untuk tidak mengenakan seragam sekolah agar dapat mengelabui Camat Siantar Barat dan petugas Gakkum Satgas Covid 19 Kota Pematangsiantar.(Silok).

Share229Tweet143SendSharePin51Send
Berita

Terminal Tanjung Pinggir Diresmikan Presiden Jokowi. Susanti Dewayani Suguhkan Lampu Jalan Seperti Ini

22 Maret 2023
Berita

Replika Pocong ini Dibawa ke Depan Gedung DPRD Pematang Siantar

20 Maret 2023
Berita

Terkait Agunan Tambahan Debitur KUR, Pengawasan PinCa BRI Pematang Siantar terhadap Kantor Unit Binaan Diduga Tak Becus

19 Maret 2023
Berita

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

17 Maret 2023
Berita

Ahua Sebut Solar dari Polda. Kabid Humas Poldasu : “tidak ada itu”

16 Maret 2023
Berita

Debitur KUR di bawah 100 Juta Diminta Agunan Tambahan, BRI Cabang Pematang Siantar Abaikan Permenko Perekonomian

16 Maret 2023
Berita

Seorang Warga Nagori Marubun Jaya Memoto Coblosan Surat Suara Calon Pangulu Nomor 4

15 Maret 2023
Berita

Pengerukan Tanah Jalan Tol Meresahkan Masyarakat Nagori Huta Parik. Ketua Maujana Jadi Agen Jual-beli Tanah

14 Maret 2023
Berita

Besok, Kabupaten Simalungun Melaksanakan Pilpanag Serentak

14 Maret 2023
Berita

Hendra (Karyawan) : “ini rumah karyawan, seharusnya gak boleh nyimpan solar”

14 Maret 2023
Berita

Seratusan Jerigen Solar Diduga Bersubsidi Milik Vendor Replanting Ditimbun di Rumah Karyawan Kebun Balimbingan

13 Maret 2023
Berita

Chipping Pohon Sawit Berukuran Tebal Tetap Dibiarkan Perusahaan Milik Anggota DPRD Simalungun

11 Maret 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID