Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, memperketat kebijakan penyekatan jalan, terutama “jalur tikus” yang biasa digunakan warga untuk menembus akses jalan utama selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV hingga 6 September 2021. Kebijakan Pemko Pematangsiantar dibawah kendali Wali Kota H Hefriansyah, itu merupakan salah satu cara untuk membatasi ruang gerak masyarakat untuk tidak keluar rumah.
Namun di sisi lain, sebagian masyarakat terutama para pedagang di Pusat Pasar Horas Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, mengeluhkan kebijakan tersebut. Bahkan mereka tak kuat menghadapinya sehingga menggelar aksi dengan mengibarkan bendera putih, Jumat pagi (27/8/2021) sekira jam 10.30 WIB.
Pantauan Restorasidaily.com, puluhan pedagang memasang bendera putih di sepanjang Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar. Mereka mengaku tidak mampu lagi bertahan di penerapan PPKM Level 4.
“kami tidak mampu lagi bertahan di masa penerapan PPKM Level 4,” ucap seorang pedangan, Naek Sinaga.
Naek Sinaga mengaku, meski ada sejumlah kelonggaran di penerapan PPKM Level 4, tetap berdampak pada hasil penjualan barang dagangan. Hal ini disebabkan beberapa pembatasan yang diberlakukan, mengakibatkan pendapatan mereka turun drastis.
“kami berharap Pemerintah terutama Wali Kota Hefriansyah untuk peduli dan memberikan solusi atas kondisi kami,” pungkasnya.(Silok)