Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Penindakan tegas terhadap sejumlah kafe yang beroperasi melebihi batas jam operasional oleh Satgas Covid 19 Kota Pematangsiantar melalui Tim Penegakan Hukum dan Pendisiplinan, sepertinya terfokus kepada kafe milik masyarakat umum saja. Namun untuk kafe yang disinyalir merupakan binaan dari beberapa pejabat Pemko Pematangsiantar, diberikan kebebasan tanpa adanya pembubaran dan penindakan pelanggaran.
Sebagai contoh, kafe di lokasi Bah Bolon Siantar Artventure yang terletak di samping tembok Rumah Dinas Wali Kota Pematangsiantar, di Jalan MH Sitorus, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, terlihat masih beroperasi hingga pukul 22.30 WIB pada hari Sabtu tanggal 4 September 2021.
Bahkan seorang pejabat Pemko Pematangsiantar yang mengenakan masker tidak secara benar, dengan menaiki mobil dinas berplat merah BK 1184 W, tampak sedang duduk dengan asiknya di dalam kafe tersebut.
Padahal, sesuai Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar tentang Perpanjangan PPKM pada Level 4 Berbasis Mikro dalam rangka Antisipasi Lonjakan Penyebaran Virus Corona 19 di Kota Pematangsiantar, operasional kafe dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar, Drs Robert Samosir, yang dikonfirmasi terkait adanya kafe yang beroperasi melebihi batas jam operasional yang telah ditentukan, berjanji akan memberikan teguran kepada pengelola kafe dan oknum pejabat Pemko tersebut.
Menurut Robert Samosir, dirinya telah menghubungi pengelola kafe yang mengatakan bahwa telah menutup pemesanan (order) makanan dan minuman pada pukul 21.00 WIB. Namun untuk oknum pejabat yang terlihat duduk di kafe, serta setelah dikirimkan data (Informasi) kafe masih beroperasi hingga lebih dari pukul 22.00 WIB. Robert Samosir mengaku sebatas akan menegurnya agar tidak mengulanginya kembali.
“Ok kita akan tegur langsung. Infonya Jam 21.00 udh tutup order dan langsung kita tegur, agar besok tidak diulangi lagi dan ybs sudah tidak di TKP. Tidak ada lagi dia saat ini dilokasi sudah di jalan Jawa katanya, dan sudah saya tegur dan sampaikan agar tidak diulangi lagi, kena teguran lisan dia”, sebutnya melalui pesan WhatsApp.(Silok)