advertising
Senin, 27 Maret 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Berita

Berplat Hitam dan Dikawal, Kendaraan Industri PT STTC Bebas Beli Solar Subsidi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
10 September 2021
in Berita, Hukum, Pematangsiantar
0
Berplat Hitam dan Dikawal, Kendaraan Industri PT STTC Bebas Beli Solar Subsidi

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Keputusan Kepala Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH-Migas) Nomor 4 Tahun 2020 tentang penyaluran jenis BBM tertentu (Solar Subsidi) atau JBT agar tepat sasaran, sepertinya sangat menguntungkan bagi PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC).

Perusahaan pabrik rokok terbesar di Provinsi Sumatera Utara yang berkantor pusat di Kota Pematangsiantar, itu pun  bebas mengoperasikan kendaraan industri berjenis truk box beroda 6 dan truk kontainer beroda lebih dari 6, dengan membeli solar subsidi. Bahkan, kendaraan-kendaraan industri itu berplat hitam, serta dikawal saat melakukan pengisian solar subsidi di SPBU yang menjadi langganan PT STTC.

Jumat pagi (10/9/2021) sekira jam 08.13 WIB, wartawan Restorasidaily melihat beberapa kendaraan industri milik PT STTC sedang mengisi solar subsidi di SPBU 14.2112.05 Pancuran Sejahtera Jalan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar.  Solar subsidi seharga Rp5.150, per liternya.

Seorang karyawan PT STTC, Nalim, terlihat sedang mengawal, mengawasi dan mencatat pengisian solar subsidi ke kendaraan industri. Dirinya mengaku, tak berhak memberikan keterangan apapun terkait perihal tersebut. Sedangkan seorang karyawan PT STTC lainnya, terlihat sedang memegang nozel mesin pengisian solar subsidi yang dimasukkan ke dalam tangki kendaraan tersebut.

“Dari atas memang sudah gitu. Coba tanya ke pihak perusahaan aja. Ke pos aja. Tanya aja ke kantor”, ucapnya.

Humas PT STTC, Hendri, ketika coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan SMS, enggan memberikan keterangan apapun. Begitu juga dengan Johan, karyawan PT STTC di bagian Humas juga tak bersedia menanggapi lebih lanjut.

Baca Juga: Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

“Maaf sedang rapat. Ke Humas aja ya”, sebut Johan melalui pesan WhatsApp.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara,  Marketing Operation Region (MOR) I Medan melalui Communication & Relation, Taufiqurrahman menyebut, pengisian solar subsidi oleh PT STTC masih diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku di PT Pertamina.

Berdasarkan tabel yang dikirimkan ke WhatsApp milik wartawan Restorasidaily.com, sesuai SK Kepala BPH Migas Republik Indonesia Nomor : 04/PJBT/BPH MIGAS/KOM/2020, angkutan umum orang/barang roda 6 atau lebih diperbolehkan mengisi solar subsidi sebanyak 200 liter per hari per kendaraan.

Namun saat ditanya, apakah dengan SK Kepala BPH Migas tersebut, seluruh kendaraan industri milik PT STTC diperbolehkan membeli dan mengisi solar subsidi di SPBU Jalan Ahmad Yani, Taufiqurrahman belum dapat memastikannya.

“Belum tahu”, jawabnya singkat.

Dicecar, apakah tindakan PT STTC yang melakukan pengisian solar subsidi di SPBU Jalan Ahmad Yani melanggar peraturan dan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Taufiqurrahman menyatakan bahwa pihaknya bukanlah instansi berwenang untuk menentukan itu melanggar peraturan dan perundang-undangan.

“Pertamina hanya operator dalam pendistribusian BBM. Yang menentukan melanggar atau tidaknya adalah penegak hukum sesuai UU Migas ….Silahkan”, pungkasnya.

Share268Tweet167SendSharePin60Send
Berita

Pelanggan Temukan Ulat Dalam Jus Jeruk di Kafe Kopi Sio Pematang Siantar

26 Maret 2023
Berita

Terminal Tanjung Pinggir Diresmikan Presiden Jokowi. Susanti Dewayani Suguhkan Lampu Jalan Seperti Ini

22 Maret 2023
Berita

Replika Pocong ini Dibawa ke Depan Gedung DPRD Pematang Siantar

20 Maret 2023
Berita

Terkait Agunan Tambahan Debitur KUR, Pengawasan PinCa BRI Pematang Siantar terhadap Kantor Unit Binaan Diduga Tak Becus

19 Maret 2023
Berita

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

17 Maret 2023
Berita

Ahua Sebut Solar dari Polda. Kabid Humas Poldasu : “tidak ada itu”

16 Maret 2023
Berita

Debitur KUR di bawah 100 Juta Diminta Agunan Tambahan, BRI Cabang Pematang Siantar Abaikan Permenko Perekonomian

16 Maret 2023
Berita

Seorang Warga Nagori Marubun Jaya Memoto Coblosan Surat Suara Calon Pangulu Nomor 4

15 Maret 2023
Berita

Pengerukan Tanah Jalan Tol Meresahkan Masyarakat Nagori Huta Parik. Ketua Maujana Jadi Agen Jual-beli Tanah

14 Maret 2023
Berita

Besok, Kabupaten Simalungun Melaksanakan Pilpanag Serentak

14 Maret 2023
Berita

Hendra (Karyawan) : “ini rumah karyawan, seharusnya gak boleh nyimpan solar”

14 Maret 2023
Berita

Seratusan Jerigen Solar Diduga Bersubsidi Milik Vendor Replanting Ditimbun di Rumah Karyawan Kebun Balimbingan

13 Maret 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID