advertising
Rabu, 22 Maret 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Berita

Kristian Silitonga : “PT STTC Langgar Etika Bisnis dan Prinsip Subsidi”

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
12 September 2021
in Berita, Pematangsiantar
0
Kristian Silitonga : “PT STTC Langgar Etika Bisnis dan Prinsip Subsidi”

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Pembelian solar subsidi oleh PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) bagi seluruh kendaraan industri di SPBU 14.2112.05 Pancuran Sejahtera, Jalan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, dianggap tidak mendukung program Pemerintah Republik Indonesia melalui PT Pertamina yang terus mendorong agar kelompok masyarakat mampu, tidak mengonsumsi BBM subsidi.

Bahkan oleh pengamat dari Studi Otonomi Politik dan Demokrasi (SOPo) Siantar-Simalungun, Kristian Silitonga,  PT STTC yang merupakan perusahaan industri rokok terbesar di Provinsi Sumatera Utara dengan perolehan pendapatan hingga miliaran rupiah setiap tahunnya, itu dinilai telah melanggar etika bisnis dan prinsip-prinsip Subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat kalangan menengah dan bawah.

“Solar subsidi atau migas subsidi dipakai oleh usaha skala besar atau perusahaan industri besar seperti STTC, itu melanggar akal sehat. Melanggar logika dasar tentang subsidi. Melanggar etika bisnis dan prinsip-prinsip subsidi”, kata Kristian Silitonga melalui sambungan telepon seluler, Minggu (12/9/2021).

Kristian Silitonga berasumsi, sebagai perusahaan berskala besar, PT STTC pasti sudah memiliki perencanaan (planning) penghitungan seluruh biaya produksi dan biaya beban operasional yang disesuaikan dengan penetapan penghitungan harga jual produk, sehingga memperoleh keuntungan/laba perusahaan.

Baca Juga: Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

Oleh karena itu, PT STTC semestinya tidak memanfaatkan regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia melalui BPH Migas untuk menggunakan atau membeli BBM jenis solar subsidi.

“Ini sangat sulit diterima akal. PT STTC yang seharusnya mengedepankan etika bisnis dan prinsip-prinsip subsidi, justru membeli solar subsidi untuk kendaraan industrinya. Walaupun regulasi yang diterbitkan BPH Migas tentang batasan penggunaan BBM Subsidi terkhusus solar subsidi, diperbolehkan untuk membeli solar subsidi maksimal 200 liter per kendaraan per harinya. Namun semestinya tidak dijadikan kesempatan bagi PT STTC untuk terus menerus menggunakan solar subsidi yang notabene diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu”, sebutnya.

Sementara, dengan pertimbangan perkembangan kebutuhan nasional atas Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 31 Desember 2014 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusia dan Harga Jual Eceran BBM.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014‎, pengguna BBM tertentu termasuk Solar subsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum. Jadi walaupun sewa ataupun dimiliki industri langsung, tetap saja kendaraan industri khususnya di atas roda 6, tidak berhak menggunakan Solar bersubsidi.

Bila mengacu kepada Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tersebut, kendaraan industri milik PT STTC yang mengangkut komoditas industri seharusnya tidak berhak menggunakan solar bersubsidi.(Silok)

Share708Tweet442SendSharePin159Send
Berita

Terminal Tanjung Pinggir Diresmikan Presiden Jokowi. Susanti Dewayani Suguhkan Lampu Jalan Seperti Ini

22 Maret 2023
Berita

Replika Pocong ini Dibawa ke Depan Gedung DPRD Pematang Siantar

20 Maret 2023
Berita

Terkait Agunan Tambahan Debitur KUR, Pengawasan PinCa BRI Pematang Siantar terhadap Kantor Unit Binaan Diduga Tak Becus

19 Maret 2023
Berita

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

17 Maret 2023
Berita

Ahua Sebut Solar dari Polda. Kabid Humas Poldasu : “tidak ada itu”

16 Maret 2023
Berita

Debitur KUR di bawah 100 Juta Diminta Agunan Tambahan, BRI Cabang Pematang Siantar Abaikan Permenko Perekonomian

16 Maret 2023
Berita

Seorang Warga Nagori Marubun Jaya Memoto Coblosan Surat Suara Calon Pangulu Nomor 4

15 Maret 2023
Berita

Pengerukan Tanah Jalan Tol Meresahkan Masyarakat Nagori Huta Parik. Ketua Maujana Jadi Agen Jual-beli Tanah

14 Maret 2023
Berita

Besok, Kabupaten Simalungun Melaksanakan Pilpanag Serentak

14 Maret 2023
Berita

Hendra (Karyawan) : “ini rumah karyawan, seharusnya gak boleh nyimpan solar”

14 Maret 2023
Berita

Seratusan Jerigen Solar Diduga Bersubsidi Milik Vendor Replanting Ditimbun di Rumah Karyawan Kebun Balimbingan

13 Maret 2023
Berita

Chipping Pohon Sawit Berukuran Tebal Tetap Dibiarkan Perusahaan Milik Anggota DPRD Simalungun

11 Maret 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID