advertising
Senin, 27 Maret 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Berita

Alasan Kegiatan TMMD Kodim 0207, Hefriansyah Minta Waktu 2 Hari Hadiri Panggilan Penyidik Poldasu

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
15 September 2021
in Berita, Pematangsiantar
0
Alasan Kegiatan TMMD Kodim 0207, Hefriansyah Minta Waktu 2 Hari Hadiri Panggilan Penyidik Poldasu

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Penyidik Unit 5 Subdit II Harda Tahbang Ditreskrimum Polda Sumut rencananya hari ini, Rabu (15/9/2021), akan menerima keterangan klarifikasi Wali Kota Pematangsiantar, H Hefriansyah, atas laporan mantan Sekda Kota Pematangsiantar, Budi Utari SP, Nomor : STTLP/B/1257/VIII/2021/SPKT/Polda Sumut.

Namun Hefriansyah tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan menghadiri kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0207 Simalungun. Hefriansyah melalui Kabag Hukum Pemko Pematangsiantar, meminta waktu selama dua hari yakni Jumat (17/9/2021) untuk memberikan keterangan atas undangan klarifikasi Ditreskrimum Nomor : B/7200/IX/Res.1.24/2021/Ditreskrimum, tanggal 9 September 2021.

“seyogianya hari ini, undangan klarifikasi. Tadi pagi, dikonfirmasi dari Bagian Hukum Pemko Pematangsiantar, diundur dua hari menjadi hari Jumat nanti. Karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Kalau tak salah kegiatan bersama Dandim. Dibuatlah surat permohonan minta waktu dua hari, jadi hari Jumat”, sebut Iptu Henry S Sirait, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, melalui sambungan telepon seluler.

Sementara, berdasarkan informasi diperoleh, Budi Utari SP melaporkan peristiwa pidana Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana pasal 216 dan atau pasal 421 KUHPidana yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah.

Baca Juga: Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

Hefriansyah terkesan tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA), putusan Nomor : 1 K/TUN/2021 antara dirinya sebagai Wali Kota melawan Budi Utari.

Dalam pokok perkara putusan MA menyampaikan sejumlah poin yakni: Pertama, mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.

Kedua, menyatakan batal atau tidak sah surat keputusan Wali Kota Siantar Nomor : 800/619/XI/WK-THN 2019 tanggal 11 November 2019 tentang penjatuhan hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatan Sekretaris Daerah Kota Siantar atas nama Budi Utari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketiga, mewajibkan tergugat untuk mencabut surat keputusan tergugat Nomor : 800/619/XI/WK-THN 2019 tanggal 11 November 2019 tentang penjatuhan hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatan Sekretaris Daerah Kota Siantar atas nama Budi Utari.(Silok)

Share238Tweet149SendSharePin54Send
Berita

Pelanggan Temukan Ulat Dalam Jus Jeruk di Kafe Kopi Sio Pematang Siantar

26 Maret 2023
Berita

Terminal Tanjung Pinggir Diresmikan Presiden Jokowi. Susanti Dewayani Suguhkan Lampu Jalan Seperti Ini

22 Maret 2023
Berita

Replika Pocong ini Dibawa ke Depan Gedung DPRD Pematang Siantar

20 Maret 2023
Berita

Terkait Agunan Tambahan Debitur KUR, Pengawasan PinCa BRI Pematang Siantar terhadap Kantor Unit Binaan Diduga Tak Becus

19 Maret 2023
Berita

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

17 Maret 2023
Berita

Ahua Sebut Solar dari Polda. Kabid Humas Poldasu : “tidak ada itu”

16 Maret 2023
Berita

Debitur KUR di bawah 100 Juta Diminta Agunan Tambahan, BRI Cabang Pematang Siantar Abaikan Permenko Perekonomian

16 Maret 2023
Berita

Seorang Warga Nagori Marubun Jaya Memoto Coblosan Surat Suara Calon Pangulu Nomor 4

15 Maret 2023
Berita

Pengerukan Tanah Jalan Tol Meresahkan Masyarakat Nagori Huta Parik. Ketua Maujana Jadi Agen Jual-beli Tanah

14 Maret 2023
Berita

Besok, Kabupaten Simalungun Melaksanakan Pilpanag Serentak

14 Maret 2023
Berita

Hendra (Karyawan) : “ini rumah karyawan, seharusnya gak boleh nyimpan solar”

14 Maret 2023
Berita

Seratusan Jerigen Solar Diduga Bersubsidi Milik Vendor Replanting Ditimbun di Rumah Karyawan Kebun Balimbingan

13 Maret 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID