Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Di tengah masa PPKM Level 3 dengan tingkat penyebaran Covid 19 belum mengalami penurunan secara drastis, aktivitas operasional tempat hiburan malam di Kota Pematangsiantar sepertinya mulai marak kembali.
Bahkan sebuah usaha tempat hiburan malam (THM) dengan nama Koin Bar yang berada di bangunan Eks Laponta Cafe, Jalan Parapat KM 5 Simpang 2, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, disebut-sebut akan beroperasi mulai Kamis (16/9/2021).
Namun anehnya, saat ditelusuri akan kebenarannya. Manajer Koin Bar, Mimi Hilda (mantan Manajer Ferrari Karaoke & Bar) mengaku, pihaknya telah mengantongi izin keramaian dari Polres Pematangsiantar.
“Iya bang. Sudah, sudah semua izinnya. Dari Polres juga. Ada yang ngurusin semuanya”, ucap Mimi Hilda saat ditemui di Koin Bar. Beberapa orang terlihat sedang melakukan persiapan untuk pengoperasian Koin Bar.
Sementara saat dikonfirmasi, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengaku Polres Pematangsiantar tidak pernah mengeluarkan izin keramaian tersebut.
“Polres tidak pernah keluarkan ijin keramaian”, sebut AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/9/2021).
Kamis malam, rencananya Koin Bar akan menggelar hiburan malam dengan judul Special Invitation. Sejumlah penampilan dari Putra Crazy dan Ovin Ertge serta lainnya akan memeriahkan perhelatan tersebut.(Silok)