advertising
Senin, 27 Maret 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Berita

Beli dari PT Selera Asli, Toko P & D Gundaling Tak Miliki Izin Penjualan Minuman Beralkohol

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
21 September 2021
in Berita, Kesehatan, Pematangsiantar
0
Beli dari PT Selera Asli, Toko P & D Gundaling Tak Miliki Izin Penjualan Minuman Beralkohol

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Peredaran dan penjualan minuman beralkohol dengan kadar alkohol 20 – 40 % di Kota Pematangsiantar dan sekitarnya, sepertinya luput dari pengawasan Aparatur Pemerintahan dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkhusus Kepolisian Resor Pematangsiantar. Buktinya, minuman beralkohol tersebut sangat bebas diperjual-belikan oleh pemilik perusahaan distributor dan toko makanan-minuman yang tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol.

Hasil penyisiran wartawan Restorasidaily.com, Selasa (21/9/2021), Toko P & D (Proviand & Drank) Gundaling di Jalan Sutomo, Simpang Jalan Bandung, menjual minuman yang mengandung etil alkohol golongan A, B dan C, bermerek Cheosnun beralkohol 20 % seharga Rp80 ribu, Seagram’s Vodka beralkohol 40 % seharga Rp300 ribu dan Whisky Imperial Black beralkohol 40 % seharga Rp300 ribu.

Pemilik toko yang tak berkenan menyebutkan nama, mengaku bahwa minuman beralkohol itu dibeli dari PT Selera Asli yang berada di Simpang Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Saat ditanya tentang Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) atau Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITP-MB) sesuai Permendag RI Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, pemilik toko tak mampu memperlihatkannya.

Baca Juga: Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

“untuk apa sama abang itu?. Nanti lah saya tanya sama toke. Tokenya lagi keluar”, ucap pemilik toko yang mencoba mengelak sembari mengaku sebagai pekerja saja.

Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pematangsiantar, Fani Saragih, mengatakan bahwa Toko P & D Gundaling tidak memiliki Izin penjualan minuman beralkohol.

“Gundaling gak ada izin. Bar aja yang bisa”, sebutnya melalui pesan WhatsApp.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara, Spv Penjualan PT Selera Asli, Sudi, tak kunjung memberikan keterangan terkait konfirmasi wartawan tentang SIUP-MB milik PT Selera Asli dalam penyaluran/pendistribusian minuman beralkohol ke sejumlah toko, karaoke dan bar di Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Batubara dan Kabupaten Asahan.

Menyikapi perihal tersebut, Wali Kota dan Kapolres Pematangsiantar beserta jajarannya harus bertindak tegas terhadap para pemilik usaha dagang dan lainnya yang tidak memiliki Izin penjualan minuman beralkohol. Jika itu tidak dilakukan, maka Wali Kota dan Kapolres tidak melaksanakan tugas dan fungsinya untuk menegakkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, serta tidak tertutup kemungkinan akan dapat berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat luas.(Silok).

Share231Tweet145SendSharePin52Send
Berita

Pelanggan Temukan Ulat Dalam Jus Jeruk di Kafe Kopi Sio Pematang Siantar

26 Maret 2023
Berita

Terminal Tanjung Pinggir Diresmikan Presiden Jokowi. Susanti Dewayani Suguhkan Lampu Jalan Seperti Ini

22 Maret 2023
Berita

Replika Pocong ini Dibawa ke Depan Gedung DPRD Pematang Siantar

20 Maret 2023
Berita

Terkait Agunan Tambahan Debitur KUR, Pengawasan PinCa BRI Pematang Siantar terhadap Kantor Unit Binaan Diduga Tak Becus

19 Maret 2023
Berita

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

17 Maret 2023
Berita

Ahua Sebut Solar dari Polda. Kabid Humas Poldasu : “tidak ada itu”

16 Maret 2023
Berita

Debitur KUR di bawah 100 Juta Diminta Agunan Tambahan, BRI Cabang Pematang Siantar Abaikan Permenko Perekonomian

16 Maret 2023
Berita

Seorang Warga Nagori Marubun Jaya Memoto Coblosan Surat Suara Calon Pangulu Nomor 4

15 Maret 2023
Berita

Pengerukan Tanah Jalan Tol Meresahkan Masyarakat Nagori Huta Parik. Ketua Maujana Jadi Agen Jual-beli Tanah

14 Maret 2023
Berita

Besok, Kabupaten Simalungun Melaksanakan Pilpanag Serentak

14 Maret 2023
Berita

Hendra (Karyawan) : “ini rumah karyawan, seharusnya gak boleh nyimpan solar”

14 Maret 2023
Berita

Seratusan Jerigen Solar Diduga Bersubsidi Milik Vendor Replanting Ditimbun di Rumah Karyawan Kebun Balimbingan

13 Maret 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID