Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Dugaan pencemaran lingkungan dilakukan PTPN IV Unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan data rekaman video yang diperoleh wartawan media ini, Limbah Cair Kelapa Sawit (LCKS) disinyalir disalurkan melalui pipa yang ditanam di bawah tanah, mengalir keluar di areal tanaman sawit. LCKS berwarna hitam pekat itu juga disebut-sebut mengalir ke sungai yang berada tak jauh dari bangunan PKS tersebut.
Limbah dari hasil penyulingan kelapa sawit atau Spent Bleaching Earth (SBE) yang disinyalir sebagai kategori bahan berbahaya dan beracun (B3), harusnya dikelola dengan standar yang telah ditentukan oleh Pemerintah agar aman bagi lingkungan hidup, terutama bagi ekosistem yang ada di sekitar PKS tersebut.
Tak hanya itu, jika tanpa pengolahan yang sesuai standar, minyak yang terkandung dalam LCKS yang berkisar 20% tidak tertutup kemungkinan dapat terbakar sendiri’ dalam cuaca atau kondisi tertentu.
Menyikapi hal ini, Kamis (23/9/2021), Manajer Unit PKS Dolok Ilir, M Imran Harahap, enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ia justru memblokir nomor WhatsApp milik wartawan media ini.
Sedangkan, General Manager (GM) PTPN IV Distrik III, Kayamuddin menyebut, akan melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
“Kami cek ya pak tentang hal di atas. Terimakasih atas informasinya”, jawabnya singkat saat ditanya tentang tanggapannya.(Silok)