Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Proyek prasarana dan pendukung fasilitas kesehatan, Air Bersih, di RSUD Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, senilai Rp 2,7 miliar, dianggap berpotensi pemborosan uang negara karena fasilitas air bersih yang lama masih berfungsi serta layak digunakan.
Proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan kontraktor, CV Mora Jaya (Jakarta Timur), yang sebagian pengerjaannya disub-kontraktorkan kepada CV Sahat Tua (Kota Pematangsiantar).
Hasil penelusuran wartawan Restorasidaily.com di RSUD Perdagangan, Selasa (28/9/2021), sejumlah pekerja terlihat sedang melakukan pekerjaan konstruksi di lahan yang berada di sisi kiri belakang gedung RSUD Perdagangan, seperti kolam penampungan air, bangunan pondasi tapak untuk tangki fiber (penampungan air bersih) serta bangunan penyimpanan mesin pompa, dan sebagainya.
Namun pada sisi kanan gedung RSUD Perdagangan, juga terlihat beberapa bangunan yang berfungsi sebagai instalasi pengolahan air bersih yang dibangun beberapa tahun lalu, masih layak untuk dioperasikan.
Noval, selaku pengawas bangunan dari CV Mora Jaya, mengatakan bahwa proyek tersebut merupakan Water Treatment Plant (WTP) yaitu sistem atau sarana yang berfungsi untuk mengolah air dari kualitaas air baku (influent) terkontaminasi untuk mendapatkan perawatan kualitas air yang diinginkan sesuai standar mutu atau siap untuk di konsumsi.
Untuk membantu penyelesaian konstruksi bangunan sipil yakni bangunan baru (fisik), CV Mora Jaya bekerjasama dengan CV Sahat Tua.
“ini pengerjaan WTP bang. Kami, CV Mora Jaya mensubkan pengerjaan bangunannya ke CV Sahat Tua. Untuk peralatan mesin, tangki air, tangki fiber dan lainnya, CV Mora Jaya yang menyediakannya bang”, sebutnya seraya berkata bahwa dirinya tidak mengetahui fungsi bangunan yang berada di sisi kanan belakang dari gedung RSUD Perdagangan.
Sementara, Willy Sihotang (CV Sahat Tua) mengakui sebagai Sub-kontraktor yang mengerjakan bangunan sipil (fisik) dari proyek pengadaan air bersih di RSUD Perdagangan.
“kita hanya bangunan sipilnya aja. Iya kita CV Sahat Tua disubkan aja untuk sipilnya aja. Bukan semua disubkan, cuma bangunannya aja”, ucapnya melalui sambungan telepon seluler.
Sedangkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Perdagangan, Deddy Fartim Tarigan, enggan memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan terkait kajian apa yang menjadi pertimbangan dalam proyek pengadaan air bersih di rumah sakit tersebut.
Berdasarkan data yang terpampang di LPSE Pemkab Simalungun, CV Mora Jaya beralamat di Jalan Raya Bogor KM 21 No 15, RT 009/005, Rambutan Ciracas, Jakarta Timur, memenangkan tender senilai Rp 2.721.745.400,00 dari pagu yang ditawarkan sebesar Rp2.850.000.000,00.(Silok)