Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Rehan 12 ruang kelas di SMP Negeri 10 Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, senilai Rp1,1 miliar, rawan penyimpangan uang negara. Pasalnya, pengerjaan Tiang Selayar (Penyangga) menggunakan dan memanfaatkan sisa pecahan lantai dan batu bata yang lama dari bangunan sekolah tersebut.
Hasil penelusuran wartawan Restorasidaily.com, Rabu (29/9/2021), pada papan proyek rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 10, dikerjakan oleh perusahaan konstruksi, CV Paredes (Kabupaten Humbang Hasundutan), senilai Rp1.106.573.731.20 (Satu Miliar Seratus Enam Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Satu Rupiah Dua Puluh Sen), bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2021.
Beberapa pekerja terlihat sedang mengerjakan bangunan, seperti memasang kusen pintu, membuat lobang pondasi, memplester dinding, dan sebagainya.
Ketika melihat hasil coran besi tiang selayar (penyangga) yang akan digunakan untuk penyangga atap teras bangunan ruang kelas, CV Paredes menggunakan dan memanfaatkan sisa material dari pecahan lantai dan batu bata yang lama pada lobang pengecoran.
Saat dikonfirmasi, Direktur CV Paredes, Saur Purba, awalnya mengaku bahwa pekerjaan rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 10 sudah sesuai petunjuk teknis (juknis). Namun ketika dikirimkan poto tentang penggunaan dan pemanfaatan material lama dari sisa pecahan lantai dan batu bata, Saur Purba justru mengatakan bahwa para pekerja menerima salah arahan. Dan pihaknya akan membongkar bangunan pondasi tiang tersebut.
“orang itu salah arahan itu bang. Sudah kita suruh bongkar itu bang. Iya iya, nanti kita suruh bongkar itu bang. Gini aja bang, jumpa dulu kita bang”, ucap Saur Purba melalui telepon seluler.
CV Paredes tersebut telah terang-terangan melakukan penyimpangan konstruksi bangunan yang dapat merugikan uang negara. Tak hanya itu, penggunaan dan pemanfaatan material lama dari sisa pecahan lantai dan batu bata pada pengecoran tiang selayar (penyangga) juga dapat membahayakan keselamatan para siswa/peserta didik, yang mana sewaktu-waktu bangunan atap teras akan roboh.(Silok)