Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Dugaan ketidaksesuaian petunjuk teknis terhadap rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 1, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, senilai Rp2,4 miliar, terbukti. CV Larisma Jaya selaku perusahaan konstruksi yang memenangkan tender DAK TA 2021 di Dinas Pendidikan, akhirnya membongkar bangunan dinding ruang kelas, Selasa (28/9/2021).
Tak hanya itu, rencananya hari ini, Rabu (29/9/2021), CV Larisma Jaya yang disinyalir dipimpin oleh Sakti Sihombing, akan membongkar pondasi lama yang dimanfaatkan dan digunakan untuk menopang bangunan sloof untuk mendirikan bangunan dinding ruang kelas tersebut.
“Iya dibongkar semalam Pak. Disuruh Pak Hutagalung”, kata pengawas bangunan, Pak Lubis, saat ditemui di lokasi rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 1.
Pelaksana bangunan, H Hutagalung, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, enggan menjelaskan alasan pembongkaran bangunan dinding ruang kelas itu.
“Disuruh bos. Kurang tahu aku. Menurut mereka salah”, jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Sementara Sakti Sihombing, beberapa kali dikonfirmasi juga enggan memberikan keterangan apapun. Dia justru mempersilahkan wartawan Restorasidaily untuk berkomunikasi dengan anggototanya di lapangan, H Hutagalung.
“Iya kerjaku itu bang. Itu bang, ada pelaksanaku di lapangan bang”, sebutnya melalui pesan WhatsApp.
Ditanya tentang alasan pembongkaran bangunan dinding ruang kelas, telpon seluler milik Sakti Sihombing tidak aktif lagi. Bahkan WhatsApp wartawan media ini juga sudah diblokir olehnya.
Menyikapi kondisi tersebut, kredibilitas CV Larisma Jaya selaku perusahaan konstruksi yang dipercaya untuk melakukan rehabilitasi 22 ruang kelas di SMP Negeri 1 berbiaya Rp2.451.669.788.02 (dua miliar empat ratus lima puluh satu juta enam ratus enam puluh sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh delapan rupiah dua sen), patut dipertanyakan. Kinerja CV Larisma Jaya juga patut diduga bobrok dikarenakan minimnya pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan di bawah kepemimpinan Rosmayana Marpaung selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.(Silok)