Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Seorang pengusaha dari perusahaan pengadaan mobiler sekolah TA 2021, membeberkan “permainan busuk” Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Rosmayana Marpaung. Demi keuntungan pribadi, Rosmayana Marpaung diduga meminta dan menerima setoran 12% dari nilai proyek pengadaan mobiler yang sedang dikerjakan.
Setoran itu diterima saat dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja antara panitia dan perusahaan pengadaan mobiler sekolah.
Dedi, pengusaha UD Kurnia Mandiri yang memenangkan tender pengadaan mobiler sekolah senilai Rp390 juta, mengaku telah menyetor “uang kewajiban” sekira 12 persen dari nilai proyek yang dikerjakannya kepada panitia, yang diduga adalah Rosmayana Marpaung selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Perusahaan saya ikut tender, ada lima sekolah bang. Nilainya tiga ratus sembilan puluh juta bang. Kemarin itu langsung ke Bu Ros, katanya ya udah masukkan aja perusahaannya. Tender itu bang. Nyesalnya saya ini bang, KW (kewajiban) lagi. Setoran tandatangan kontrak, dua belas persen ke panitia. Ke kantor Wali Kota juga, konsultan dan lainnya bang”, kata Dedi, saat ditemui di lokasi pembuatan mobiler sekolah di Jalan Merak No 10, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (12/10/2021).
Dedi juga menambahkan, pihaknya baru kali ini ikut dalam tender pengadaan mobiler sekolah (kursi, meja, papan tulis, lemari dan meja guru). Jika dihitung-hitung, maka pihaknya akan menyetor kewajiban hingga 40% atau sekira Rp80 juta dari total nilai proyek yang dimenangkannya.
Plt Kadis Pendidikan Kota Pematangsiantar, Rosmayana Marpaung, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa panitia pengadaan mobiler sekolah langsung ditangani oleh Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. Selain menjabat Plt Kadis Pendidikan, Rosmayana Marpaung mengaku dirinya juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki kewenangan untuk melakukan penandatanganan kontrak dengan perusahaan pemenang tender.
Ditanya apakah dirinya telah menerima setoran uang senilai 12% dari total nilai kontrak proyek mobiler sekolah seperti yang telah dikatakan Dedi, pemilik UD Kurnia Mandiri. Rosmayana Marpaung menampiknya. Rosmayana Marpaung pun akan memanggil Dedi untuk menjelaskan perkataannya tersebut.
“Nyetor sama siapa dia?. Dua belas persen?. Akh..nggak. Orang aku yang neken kontraknya kok. Cemana aku nerima. Ku panggil dulu dia. Ku panggil. Syukurlah kalau ada, ini aja belum ada”, ucap Rosmayana Marpaung melalui sambungan telepon seluler.(Silok)