Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Proyek peningkatan jalan jurusan Haranggaol – Simpang Salbe, di Kecamatan Haranggaol Horison, milik Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, senilai Rp14,2 miliar, diduga amburadul.
Kontraktor pelaksana, PT Jeshurun Pison Gihon (Kota Medan), yang mengerjakan proyek tersebut diduga tidak profesional dikarenakan adanya kwalitas konstruksi yang telah rusak serta tidak sesuai dengan petunjuk teknis.
Berdasarkan pantauan wartawan Restorasidaily.com, Rabu (13/10/2021), hasil pekerjaan pengecoran bahu jalan terlihat hancur. Hal ini diduga disebabkan campuran cor tidak sesuai dengan ketentuan di Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menjadi pedoman pengerjaan.
Pekerjaan pengecoran bahu jalan juga disinyalir dengan cara manual tanpa peralatan yang diharuskan sesuai petunjuk teknis di lapangan.
Lalu, ketebalan aspal pada bahu jalan yang sedang dikerjakan juga diduga tidak sesuai dengan ketentuan RAB. Hal ini bisa mengindikasikan bahwa ketahanan aspal jalan tidak akan bertahan lama untuk dilalui kendaraan.
Dikonfirmasi, perwakilan PT Jeshurun Pison Gihon (Kota Medan), Reinaldo mengatakan, kerusakan pada konstruksi cor bahu jalan disebabkan oleh beberapa kendaraan truk yang melintas.
“itu masih difinising. Kemaren dilindas truck engkel bawa aspal. Pekerjaan blm selesai”, sebutnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara, PPK Dinas PUPR Kabupaten Simalungun, Binson Damanik mengatakan, pekerjaan tersebut masih dalam tahap pelaksanaan. Adapun kerusakan yang terjadi kemungkinan besar diakibatkan kekurang hati-hatian perusahaan konstruksi (kontraktor pelaksana) ketika pelaksanaan. Dimana bahu rigid beton yang belum cukup umur terlindas oleh kendaraan tonase berat.
“thanks infonya pak… Pekerjaan tsb masih dalam tahap pelaksanaan. Adapun kerusakan yang terjadi kemungkinan besar diakibatkan kekurang hati2an penyedia ketika pelaksanaan dimana bahu rigid beton yang belum cukup umur terlindas oleh kendaraan tonase berat. Apakah alat berat ataupun truk2 tonase berat yang mengangkut material ke lokasi pekerjaan ketika pekerjaan hotmix berlangsung. Dan hal ini tentu masih tanggung jawab kontraktor untuk perbaikannya. Dapat kami pastikan bahwa kerusakan2 yang terjadi akan berupa pembongkaran pekerjaan yang rusak untuk dikerjakan kembali”, ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi yang diberitahu tentang perihal tersebut, mengucapkan terimakasih serta mengaku telah memberitahukannya kepada Kepala Dinas PUPR, Benny Saragih.(Silok)