Resorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Jelang akhir Tahun 2021, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar menggelontorkan anggaran sebesar Rp498 juta untuk Belanja Modal dan Alat Kantor lainnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2021.
Namun di balik hal itu, kinerja Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar, Dra Neslianita Sinaga, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), terkesan bobrok sehingga perlu dievaluasi oleh Wali Kota Pematangsiantar, H Hefriansyah.
Dra Neslianita Sinaga diduga tidak bertindak tegas terhadap perusahaan pemenang tender, CV Ishana Kokka (Bantul, Yogyakarta) yang mengirimkan beberapa peralatan kantor/perpustakaan yang kualitasnya disinyalir tidak sesuai petunjuk teknis (RAB). Salah satu contoh, rak buku perpustakaan yang terbuat dari besi yang diterima Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, sudah penyok sehingga tidak dapat dipergunakan.
Ketika kondisi ini coba dipertanyakan kepada Dra Neslianita Sinaga, dirinya enggan ditemui di ruang kerjanya. Bahkan, Neslianita Sinaga juga memblokir nomor WA wartawan Restorasidaily.com.
Seorang staf Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Herbet Aruan, mengaku bahwa pihaknya telah menghubungi CV Ishana Kokka (Bantul, Yogyakarta) untuk segera memperbaiki rak besi tersebut.
“saya hanya staf bang. Yang berhak memberikan keterangan adalah Bu Kadis yang juga menjabat PPK. Tapi setahu saya, pihak kami sudah menghubungi CV Ishana Kokka untuk segera memperbaikinya. Kemarin, pas kami susun buku-buku itu, raknya peyot kayak gitu”, ucap Herbet Aruan saat ditemui di ruang perpustakaan, Selasa (26/10/2021).
Sementara, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Pematangsiantar, Fidelis Sembiring, mengaku bahwa pihaknya sebatas memproses tender yang diajukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar. Untuk pelaksanaan pengadaan alat kantor dan lainnya, sepenuhnya dilakukan oleh Dra Neslianita Sinaga selaku PPK dan Kepala Dinas Kearsipan Perpustakaan.
“proses tendernya melalui LPSE, bang. Anggarannya sekitar empat ratus sembilan puluh delapan juta, bang. Nomenklaturnya, belanja modal alat kantor lainnya, bang. Langsung ke ibu kadisnya kan PPK nya juga itu, bang”, sebut Fidelis Sembiring melalui telepon seluler.
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur CV Ishana Kokka, Kusnandar, belum bisa dikonfirmasi dikarenakan staf Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan enggan memberikan nomor telepon seluler milik Kusnandar.(Silok)