Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Sejak dilantik pada tanggal 26 April 2021 atau hampir 7 bulan lamanya menjabat Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga sepertinya mulai memperlihatkan “Tangan Besi” kepemimpinan. Kali ini yang menjadi “korban” adalah para Pangulu (Kepala Desa), yang akan mengakhiri jabatan di Tahun 2021-2022.
Para Pangulu dibuat kecewa bahkan hingga menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati dan Gedung DPRD Simalungun, Senin (22/11/2021) lantaran Radiapoh H Sinaga sengaja menunda pelaksanaan pemilihan pangulu serentak di Tahun 2022. Radiapoh H Sinaga juga terkesan sengaja tidak mengalokasikan anggaran Pilpanag Tahun 2022 di Rencana Anggaran Pendapat Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2022 yang sedang dibahas oleh 50 anggota DPRD Simalungun.
Tak hanya itu, persepsi negatif juga dialamatkan kepada Radiapoh H Sinaga yang diduga mencoba mengambil keuntungan dengan penempatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Simalungun untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pangulu di beberapa Pemerintahan Nagori yang mengalami kekosongan jabatan Pangulu defenitif selama 1 tahun di Tahun 2022 hingga Tahun 2023. Para ASN Pemkab Simalungun yang dikukuhkan menjadi Plt Pangulu, itu nantinya akan mengelola Dana Desa dan ADN yang jumlahnya ratusan hingga miliaran rupiah.
Keputusan Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga untuk menunda Pilpanag Tahun 2022 itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor : 120/20566/11/2021, tanggal 29 Oktober 2021. Sebanyak 248 Nagori dipastikan tidak akan menggelar pemilihan pangulu dikarenakan tidak ditampungnya anggaran Pilpanag di APBD 2022.
Namun pada pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada seluruh Pangulu se Kabupaten Simalungun, Radiapoh H Sinaga menampik isu yang menyebutkan bahwa jabatan Pangulu akan diisi oleh pejabat ASN hingga Tahun 2025. Radiapoh H Sinaga menyebut itu tidak benar dan tidak memiliki payung hukum sebagai aturan dan peraturan perundang-undangan, serta akan dilaksanakan pada Tahun 2023. Sebagai Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga mengaku sudah mempertimbangkan dan berdiskusi dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri untuk menunda Pilpanag selama 1 tahun tersebut.
Saat dikonfirmasi, Radiapoh H Sinaga menyebut penundaan Pilpanag semata-mata karena memikirkan masa depan masyarakat di tengah wabah Pandemi Covid 19.
“saya hanya memikirkan masa depan masyarakat saya lebih sehat dan nyaman. Dan bukan hanya simalungun melakukan seperti ini, sudah banyak daerah yg sdh melaksanakan ini”, sebut Radiapoh H Sinaga melalui pesan WhatsApp.
Disinggung tentang adanya dugaan persepsi negatif Radiapoh H Sinaga akan mengambil keuntungan pribadi terhadap penempatan ASN di jabatan Plt Pangulu, dirinya meminta para insan pers untuk melakukan pengawasan terhadap perihal tersebut.
“silahkan kawal saja teman teman media supaya jangan di mamfaatkan oknum tertentu”, pintanya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Simalungun, Sastra Joyo Sirait, berjanji akan memperjuangkan aspirasi para Pangulu yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Simalungun. Pihaknya, kata Sastra Joyo Sirait akan membicarakan perihal tersebut kepada Bupati Simalungun.
“RAPBD masih kami bahas. Keputusannya nanti di akhir November 2021. Kami akan bicarakan hal ini kepada Bupati, agar mengalokasikan anggaran Pilpanag di Tahun 2022. Hal ini juga sudah kami bahas dengan teman-teman antar lintas fraksi, mereka bersepakat untuk Pilpanag itu tetap terselenggara di Tahun 2022. Namanya juga politik, semua-semua bisa dilakukan lobi-lobi, bang”, ucap Sastra Joyo Sirait melalui sambungan telepon seluler.(Silok)