Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Edi Junaedi, seorang tenaga Tracer Covid-19 Nagori Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, merasa kecewa dan bingung melihat ulah beberapa oknum pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun yang bekerja di UPT Puskesmas Silaumalaha. Honor yang seharusnya diterima secara utuh, telah dipungli (dipotong sepihak) tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Menurut pengakuan Edi Junaedi yang dihubungi melalui telepon seluler, Senin (29/11/2021), dirinya telah menerima honor tenaga Tracer Covid 19 untuk 3 (tiga) bulan, yakni bulan Juni, Juli dan Agustus 2021 dari pegawai Satgas Covid 19 UPT Puskesmas Silaumalaha. Honor per bulan, kata Edi Junaedi, semestinya berjumlah Rp325 ribu. Jika dikalikan dengan 3 bulan, maka honor yang diterima berjumlah Rp975 ribu. Namun tanpa kejelasan alasan, pegawai UPT Puskesmas Silaumalaha melakukan pemotongan sejumlah Rp25 ribu setiap bulannya.
“Sudah bang. Pokoknya tiga bulan, Juni, Juli dan Agustus. Untuk honor yang terpapar, belum diterima. Cuma sembilan ratus ribu, bang. Cuma tiga ratus ribu per bulan. Harusnya tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah. Dipotong dua puluh lima ribu per bulannya”, sebutnya.
Karena aksi pungli dengan cara pemotongan honor secara sepihak tersebut, Edi Junaedi merasa bingung dan akan melakukan klarifikasi kepada Kepala UPT Puskesmas Silaumalaha atau kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.
Memperoleh pengakuan seperti itu, wartawan media ini melakukan investigasi ke UPT Puskesmas Silaumalaha. Seorang tenaga Tracer Covid 19 lainnya yang berasal dari Nagori Pematang Silampuyang, Wahyu Apriansyah terlihat sedang menandatangani berkas pembayaran honor yang disodorkan oleh dua pegawai UPT Puskesmas Silaumalaha, Debora dan R boru Tarigan.
Benar apa yang disampaikan Edi Junaedi, uang honor yang seharusnya diterima Wahyu Apriansyah berjumlah Rp975 ribu, ternyata diterima hanya berjumlah Rp900 ribu. Sebanyak Rp75 ribu telah dipotong (dipungli) oleh kedua pegawai UPT Puskesmas Silaumalaha.
Ketika perihal tersebut dipertanyakan kepada Wahyu Apriansyah, dirinya mencoba membela dua pegawai UPT Puskesmas Silaumalaha. Menurutnya, aksi pemotongan sepihak itu merupakan kesepakatan untuk biaya pemberkasan honor seperti fotocopy dan lainnya.
“biasanya itu bang. Untuk biaya pemberkasan seperti fotocopy dan lainnya. Sudah kesepakatan bersama itu bang”, ucapnya.
Sementara, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, dr Lidya Saragih, enggan memberikan keterangan secara transparan.
“ngak ada dipotong Pak. Tykan aja ketracernya kpn sk mrk?”, kata dr Lidya Saragih melalui pesan WhatsApp.(Silok)