Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Sejak dilantik 26 April 2021, kinerja Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga untuk meminimalisir pemborosan anggaran pada berbagai program kegiatan pemerintahan dan masyarakat, sepertinya tidak bisa dilakukan secara baik. Bahkan, dirinya terkesan melakukan pembiaran terhadap pemborosan anggaran yang disinyalir dilakukan oknum tertentu yang ingin memperoleh keuntungan pribadi.
Sebagai contoh, saat ini sedang berlangsung kegiatan pelatihan Lifeskill Tata Boga yang diikuti oleh masyarakat perwakilan Pemerintahan Nagori (Desa) se Kabupaten Simalungun, di sebuah Hotel di Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara. Pelatihan yang diselenggarakan selama 5 hari (tgl 3-7 Desember 2021), itu mewajibkan Pemerintahan Nagori mengeluarkan dana sebesar Rp13 juta untuk 2 orang peserta. Pelatihan itu diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun bekerjasama dengan Lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan (LP3) – Teknologi Putra Bangsa dari Kota Tebing Tinggi yang dipimpin Amansyah Putra SH.
Selain dihadiri pejabat DPMPN Simalungun, pelatihan tata boga itu juga turut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Simalungun, Ny Ratnawati Radiapoh H Sinaga, yang disinyalir ikut menikmati keuntungan dari LP3-Teknologi Putra Bangsa dari Kota Tebing Tinggi. Ny Ratnawati Radiapoh H Sinaga, terlihat sedang memberikan pemaparan kepada seluruh peserta pelatihan tata boga didampingi Sekretaris BPMN, Roganda Sihombing, Senin (6/12/2021).
Saat dikonfirmasi, Miming, seorang staf LP3-Teknologi Putra Bangsa dari Kota Tebing Tinggi, enggan memberikan tanggapan. Diakuinya, dirinya telah mendapatkan arahan dari pejabat BPMN Pemkab Simalungun untuk tidak memberikan keterangan apapun jika ditelepon oknum wartawan.
“kalau itu langsung ke Kadis aja. Ke Pemkabnya aja. Kita sudah apa sama Pemkab, nanti kalau ada telepon begitu, katanya dari media atau apa, suruh telepon kemari aja. Yang mengarahkan orang dari Pemkab, pak”, ucap Miming saat dihubungi melalui telepon seluler.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun, Sarimuda Purba, tak berkenan memberikan keterangan terkait konfirmasi wartawan tentang penetapan biaya pelatihan sebesar Rp13 juta untuk 2 orang peserta pelatihan tata boga yang dibebankan kepada Dana Desa/Nagori.
Begitu juga dengan Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga, enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait alasan penerapan biaya pelatihan tersebut, yang diselenggarakan di salah satu hotel di Berastagi, Kabupaten Tanah Karo tersebut. Mungkin, Radiapoh H Sinaga tak berkenan memberikan jawaban dikarenakan kegiatan pelatihan itu juga dihadiri oleh istrinya yang menjabat sebagai Ketua TP-PKK Kabupaten Simalungun.(Silok)