Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Jelang akhir Tahun 2021, Wali Kota Pematangsiantar, H Hefriansyah, membuat kebijakan nyeleneh. Dirinya melalui Pj Sekda Kota Pematangsiantar, memberikan izin kepada perusahaan dealer Yamaha untuk membuka stand promosi di lahan Kantor Walikota.
Bahkan, lapak stand promosi yang digelar selama 3 hari itu disebut-sebut atas permintaan Manajemen Bank Sumut Cabang Kota Pematangsiantar kepada PT Alfa Scorpii, perusahaan dealer Yamaha, dan diberikan secara gratis, tanpa adanya retribusi daerah yang bisa menjadi tambahaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pematangsiantar.
“kita kan ada kerjasama dengan Bank Sumut untuk pembiayaan bagi ASN, pak. Makanya kita buka di sini. Perusahaan kita, PT Alfa Scorpii diminta Bank Sumut untuk buka stand promosi. Kata Pak Pane, Bank Sumut, sudah diberi izin Pemko Pematangsiantar, Pak”, ucap Manajer PT Alfa Scorpii Pematangsiantar, Ari, melalui sambungan telepon seluler saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).
Ketika coba diminta nomor telepon seluler milik oknum karyawan Bank Sumut yang disebut dengan Pane untuk dikonfirmasi, Ari enggan memberikannya.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan, Pj Sekda Kota Pematangsiantar, Zubaidi, yang juga menjabat sebagai Kabiro Pemerintahan pada Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara, enggan memberikan keterangan terkait alasan pemberian izin stand promosi kepada PT Alfa Scorpii bekerjasama dengan Bank Sumut Cabang Pematangsiantar tersebut. (Silok)