Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Warga Nagori Simbolon Tengko, Kecamatan Penambean Panei, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, dihebohkan dengan seorang pria yang tewas tergantung di pohon aren.
Pria itu adalah Roselvin Sinaga, mengenakan kemeja merah dan celana coklat, ditemukan tewas tergantung menggunakan tali seukuran 300 Cm, Sabtu (12/02/2022) sekira pukul 08.00 WIB.
Pelaku gantung diri tersebut, pertama kali ditemukan saksi bernama Juhenson Sinaga dan Rian Marsel Sinaga.
“Saat itu (saksi) pergi mencari korban atas aduan istrinya yang bernama Delpiani Purba, bahwa korban tidak kembali setelah pergi dari rumah pada hari Jumat pukul 22.00 WIB, untuk membeli rokok ke warung namun tidak kembali”, ucap kedua saksi.
Atas dasar informasi tersebut, kedua saksi mencoba mencari korban di ladang milik Alm orangtua Roselvin Sinaga.
Ternyata benar, setelah sampai di ladang, kedua saksi melihat Roselvin Sinaga sudah tergantung di pohon aren. Kemudian kedua saksi memberi kabar kepada istri dan keluarganya.
Lalu, kedua saksi memanggil Gamot setempat, Sudirman Sinaga, yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panei Tongah.
Personel Polsek Panei Tongah langsung mendatangai TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan memanggil TIM Inafis Polres Simalungun bersama pegawai UPT Puskesmas Panei Tongah guna melakukan olah TKP serta melihat kondisi korban.
Setelah diturunkan dari pohon aren setinggi 15 (lima belas) meter, tubuh Roselvin Sinaga langsung dilakukan pemeriksaan oleh Dorlina Purba, pegawai UPT Puskesmas. Roselvin Sinaga dinyatakan sudah tidak bernyawa lagi.
“setelah kita evakuasi dan diperiksa, tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh Roselvin Sinaga”, ungkap Kapolsek Panei Tongah, AKP Hilton
Sementara itu, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar dan membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kejadian tersebut.
“Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan,” sebut Akp Hilton.(EP)