Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Lahir di Kota Denpasar, Provinsi Bali, 28 Juni 1963, dr Susanti Dewayani adalah seorang perempuan yang memiliki rekam jejak pekerjaan sebagai seorang dokter spesialis anak. Selain tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota Pematangsiantar, istri dari Kusma Erizal Ginting ini juga bekerja di beberapa rumah sakit serta memiliki praktek kedokteran sehingga sangat dikenal oleh masyarakat Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun
Oleh Wali Kota Pematangsiantar, H Hefriansyah SE MM, pada tahun 2017 hingga 2020, ia dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama RSUD Djasamen Saragih.
Meski tak banyak perubahan signifikan ataupun kemajuan dari sebelumnya di rumah sakit berplat merah tersebut, setidaknya dirinya berhasil memperbaiki kondisi RSUD Djasamen Saragih, menanggulangi hutang dan permasalahan lain, dapat dituntaskannya. Termasuk Izin RSUD Djasamen Saragih yang belum aktif menjadi aktif.
Tepat pada tanggal 1 Maret 2020, dr Susanti Dewayani mengundurkan diri dari jabatan Dirut RSUD Djasamen Saragih.
Selang beberapa bulan kemudian, dr Susanti Dewayani “dipinang” Ir Asner Silalahi, untuk menemani dirinya maju sebagai Calon Wali Kota, menjadi Calon Wakil Wali Kota Pematangsiantar pada kontestasi Pemilu Kepala Daerah Tahun 2020. Pasangan Ir Asner Silalahi dan dr Susanti Dewayani, akhirnya memenangkan Pemilukada Pematangsiantar, melawan Kolom Kosong.
Kehendak Tuhan tak seorangpun tahu, tepatnya pada tanggal 13 Januari 2021, Calon Wali Kota Pematangsiantar, Ir Asner Silalahi meninggal dunia. Tentunya hal ini membuat duka mendalam bagi dr Susanti Dewayani, keluarga dan masyarakat Kota Pematangsiantar. Tinggallah dr Susanti Dewayani sendiri menghadiri beberapa kegiatan penting, termasuk rapat pleno penetapan perolehan suara KPUD Pematangsiantar, serta agenda politik lainnya.
Waktu berjalan, hari demi hari, bulan demi bulan hingga hampir dua tahun lamanya, berbagai rintangan dan hambatan dihadapi dr Susanti Dewayani. Dirinya tak bernasib baik seperti para pasangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih lainnya yang telah dilantik beberapa bulan setelah diumumkan sebagai pemenang Pemilukada.
dr Susanti Dewayani, yang tak memiliki pengalaman di kancah perpolitikan, tiba-tiba mencalonkan diri sebagai Ketua pada Musyawarah Daerah Partai Amanat Nasional (Musda PAN) Kota Pematangsiantar. Perempuan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada Yogyakarta, ini pun terpilih sebagai Ketua DPC PAN Kota Pematangsiantar.
Walaupun telah menjabat sebagai Ketua DPC PAN Kota Pematangsiantar, rupanya tidak berpengaruh besar terhadap proses pelantikan dirinya menjadi Wakil Wali Kota Pematangsiantar.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, tak kunjung menerbitkan Surat Keputusan pelantikan meski dirinya merupakan Wakil Walikota Pematangsiantar terpilih.
Penantian panjang dr Susanti Dewayani pun terhenti. Pelantikan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih Hasil Pemilukada Pematangsiantar 2020, Asner Silalahi-dr Susanti Dewayani akan digelar pada 22 Februari 2022. Pelantikan yang persis bersamaan dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Hefriansyah-Togar Sitorus.
dr Susanti Dewayani ibarat Bayi, yang lahir dari rahim kontestasi politik yang telah memakan waktu cukup panjang. Proses kontestasi politik yang cukup melelahkan itu tak lepas dari keinginan masing-masing pihak untuk membawa setumpuk harapan menjadi sebuah perubahan. Di genggamannya, masyarakat menaruhkan secercah harapan akan adanya transformasi pembangunan di lintas sektor.
dr Susanti Dewayani, wajib melakukan sesuatu di luar kebiasaan. Dirinya harus mampu mengkaitkan akumulasi harapan, tumpahan kekecewaan dan spirit inovasi dalam model pengambilan kebijakan dan keputusan yang bersifat representatif, tidak sekedar membahagiakan pemilihnya saja, apalagi hanya tim sukses semata.
Catatan sejarah akan pengalaman kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, H Hefriansyah SE MM, setidaknya bisa dijadikan barometer untuk tidak dianggap sebagai sebuah kegagalan. Dia harus mampu menganalisa, menginventarisir bahkan mereformasi sistem birokrasi yang dirasa belum berpihak kepada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kota Pematangsiantar.
dr Susanti Dewayani, dengan pengalaman sebagai dokter, sejatinya harus mampu menjadi dokter bagi semua rasa sakit yang selama ini dirasakan masyarakat. Paradigma buruk masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan para ASN di semua Organisasi Perangkat Daerah, harus benar-benar bisa diperbaiki oleh nya. Begitu pula dirinya harus berani tegas menindak para ASN dan pejabat di lingkup Pemko Pematangsiantar yang dinilai tidak bekerja setulus hati untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Dalam menjalankan roda pemerintahan nantinya, dr Susanti Dewayani pastinya dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti kritikan dan perbedaan pendapat yang muncul dari berbagai situasi segmen kehidupan masyarakat dan kondisi tekanan pekerjaan di lingkup pemerintahan.
Menyikapi hal ini, dr Susanti Dewayani harus mampu mengimplementasikan diri bahwa kritikan dan perbedaan pendapat merupakan bagian dari perubahan, bukan menjadi kanal kekecewaan, kekesalan dan keresahan.
Dengan begitu, dr Susanti Dewayani akan dinilai baik oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan sekedar sebagai seorang dokter kepada pasiennya saja.
Menjadi seorang pemimpin, tentunya tidaklah mudah. dr Susanti Dewayani dituntut untuk memiliki keterampilan mumpuni dalam memimpin. Pemimpin yang mumpuni adalah pemimpin betulan, bukan pemimpin kebetulan. Oleh karena itu, dirinya harus bekerja dan berpihak pada rakyat dan seluruh golongan masyarakat, bukan untuk kepentingan kolega, kerabat dan keluarganya saja.
Semoga dengan dilantiknya dr Susanti Dewayani sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar yang selanjutnya akan menjadi Wali Kota Pematangsiantar defenitif, setumpuk harapan yang akan dibawanya bisa menjadi sebuah perubahan bagi Kota Pematangsiantar.
Dan kita doakan semoga dr Susanti Dewayani amanah dalam jabatannya tersebut !