Restorasidaily | SAMOSIR, SUMATERA UTARA
Program digitalisasi tiket yang dijalankan PT ASDP Indonesia Ferry terkhusus untuk penyeberangan jurusan Pelabuhan Ambarita, Kabupaten Samosir ke Pelabuhan Ajibata, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, ternyata masih memiliki celah terjadinya tindakan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme. Tindakan KKN itu disinyalir bertujuan untuk keuntungan pribadi yang diperankan para oknum pegawai sehingga bisa merugikan penghasilan Negara.
Seperti yang terjadi di Pelabuhan Ambarita, Kabupaten Samosir, Minggu (27/2/2022) sekira pukul 19.30 WIB. Seorang ABK KMP Ihan Batak berinisial F, mengizinkan pengemudi mobil Toyota Kijang Innova BK 1026 WH yang sedang berada di posisi antrian parkir di belakang Kantor Pelabuhan Ambarita. Mobil itu diduga milik keluarga/saudara F, serta tidak melakukan pembelian tiket secara digital di loket pembelian tiket yang ada di Pelabuhan Ambarita.
Setiba di Pelabuhan Ambarita, F langsung turun dari KMP Ihan Batak dan menemui pengemudi mobil Kijang Innova tersebut. Kepada oknum pengatur kendaraan yang akan masuk ke dalam KMP Ihan Batak, F meminta agar mobil Toyota Kijang Innova BK 1026 WH diikutsertakan, meski posisi mobil berada di antrian parkir untuk jadwal keberangkatan kapal selanjutnya yakni di pukul 22.30 WIB. Ucapan F kepada oknum pengatur kendaraan itu didengar oleh wartawan media ini yang juga berketetapan mobilnya sedang antri menunggu giliran masuk ke dalam kapal.
Sementara sebanyak 30 mobil yang telah parkir di depan Kantor Pelabuhan Ambarita, merupakan kendaraan yang akan dimasukkan ke dalam KMP Ihan Batak yang terjadwal berangkat pada pukul 20.00 WIB.
Beberapa saat kemudian, ABK Ihan Batak berinisial F terlihat mengiringi laju mobil Toyota Kijang Innova BK 1026 WH menuju areal parkir KMP Ihan Batak.
Tindakan F, tentunya berdampak buruk pada pelayanan manajemen PT ASDP Indonesia Ferry di Pelabuhan Ambarita, serta merugikan pengemudi kendaraan lain yang taat antri masuk ke kapal sesuai prosedur yang berlaku.
Ternyata, tindakan F tersebut diketahui oleh para oknum atasan (pimpinan) di Pelabuhan Ambarita dan di KMP Ihan Batak.
Kapten (Nahkoda) KMP Ihan Batak, Asril, mengatakan bahwa pemilik mobil Toyota Kijang Innova BK 1026 WH adalah benar keluarga/saudara F. Meski awalnya Asril mencoba membela F dengan mengatakan bahwa mobil itu sudah datang terlebih dahulu di sekitar areal parkir pelabuhan, namun oleh petugas parkir disuruh putar balik, Asril akhirnya berjanji akan meminta keterangan F selaku ABK KMP Ihan Batak.
“itu keluarga dia, pak. Nanti coba saya tanyakan ke dia lagi pak. Enggak pak, itu enggak seperti itu prosedurnya. Nanti coba dikoordinasikan dengan pihak pelabuhan ambarita, pak”, sebut Asril saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (28/2/2022).
Supervisi Pelabuhan Ambarita, Awal Batubara juga mengetahui tindakan ABK Ihan Batak berinisial F tersebut. Menurutnya, pemilik mobil Toyota Kijang Innova BK 1026 WH merupakan keluarga/saudara dari tunangan F.
“benar pak, milik keluarga si F. Keluarga tunangan F itu pak. Minta tolong ke F untuk masuk ke dalam kapal”, ucapnya melalui sambungan telepon seluler.
Ditanya apakah tindakan ABK berinisial F itu dibenarkan di dalam prosedur yang berlaku di manajemen PT ASDP Indonesia Ferry di Pelabuhan Ambarita, Awal Batubara mengatakan, pembelian tiket seyogyanya dengan sistem digitalisasi (pembayaran aplikasi online).
“tidak bisa pak. Cuman karena dia bilang itu keluarganya, mungkin takut dia mobil keluarganya ini ketinggalan kapal. Begitupun nanti saya konfirmasi lagi dengan anggota saya pak”, pungkasnya mengakhiri.
Perihal ini tentunya menjadi perhatian serius pimpinan tinggi di ASDP Indonesia Ferry dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Tindakan F dan pemberian izin dari para oknum atasan/pimpinan di Pelabuhan Ambarita dan KMP Ihan Batak, turut membuat kerugian pendapatan keuangan negara, serta membuat citra buruk Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.(Silok)