Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Wacana perombakan jabatan secara besar-besaran yang akan dilakukan Plt Walikota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA, dengan mempersiapkan beberapa nama Aparatur Sipil Negara (ASN) dari daerah lain untuk menduduki Jabatan Tinggi Pratama (Jabatan Eselon II) dan Jabatan Pimpinan Tinggi Aparatur Sipil Negara (Sekretaris Daerah) di Pemko Pematangsiantar, sepertinya bakal berjalan mulus.
Hal itu terbukti sudah adanya berkas mutasi yang diajukan oleh sejumlah ASN dari Pemerintah Kabupaten Simalungun, yang sedang diproses di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematangsiantar. Satu diantaranya atas nama Mixnon Andreas Simamora, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, yang beberapa bulan lalu telah mengundurkan diri dari jabatan Sekda Simalungun karena alasan sakit. Waktu itu Mixnon Andreas Simamora dikabarkan sedang dalam perawatan dan harus melakukan terapi rutin.
“Iya, atas nama Mixnon Simamora, bang. Berkasnya masih di Medan. Rekomendasi lolos butuhnya sudah di Dinas Pariwisata. By pass, langsung dari pimpinan itu bang. Tanyalah ke Pak Plt Kaban”, ucap seorang staf BKD Pematangsiantar, Rabu (23/3/2022).
Hal senada juga disampaikan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar, Jentor Purba. Pihaknya, menurut Jentor Purba, telah menerbitkan Analisa Jabatan (Anjab) yang akan digunakan oleh Mixnon Andreas Simamora dalam pengurusan mutasi di Kantor BKD.
Berdasarkan keterangan Anjab tersebut, Mixnon Andreas Simamora akan menempati posisi sebagai Pelaksana (Staf) Penyuluh Kepemudaan di Dinas Pariwisata.
“pada prinsipnya di Anjab itu tidak ada disebutkan nama ASN. Hanya memuat tempat penugasan saja. Di bagian penyuluh kepemudaan pak. Pas pula ada satu pegawai di sini yang akan pensiun di bulan April ini pak. Tapi kalau di rekomendasi lolos butuhnya ada disebutkan namanya pak”, kata Jentor Purba saat ditemui di ruang kerjanya.
Ditanya apakah Mixnon Andreas Simamora langsung yang mengurus Anjab dan rekomendasi lolos butuh di Dinas Pariwisata, Jentor Purba mengaku bahwa beberapa hari sebelumnya dirinya didatangi oleh dua orang untuk mengurus Analisa Jabatan (Anjab) yang akan digunakan oleh Mixnon Andreas Simamora dalam pengurusan mutasi di Kantor BKD.
“sebelumnya, dua orang kemari. Gak kenal aku bang. Gak tahu aku ASN atau tidak, sudah sore dan hujan pula waktu itu bang. Anjab itu sifatnya terbuka untuk umum. Jadi tupoksi saya, aduh…,nantilah ku kasih tahu siapa orangnya yang mengurus Anjab itu bang”, sebut Jentor Purba sambil kebingungan.
Sementara, Kadis Pariwisata Kusdianto SH enggan memberikan keterangan apapun terkait Anjab yang diterbitkan olehnya untuk digunakan Mixnon Andreas Simamora dalam permohonan mutasi dari Pemkab Simalungun ke Pemko Pematangsiantar.
“temuin aja bag kepegawaian pariwisata pk jetor, biar dia jelaskan…”, sebut Kusdianto SH melalui pesan WhatsApp.
Sedangkan Plt Kepala BKD Pematangsiantar, Hasudungan Hutajulu SH tak kunjung memberikan penjelasan atas konfirmasi yang disampaikan wartawan Restorasidaily.com melalui pesan WhatsApp.
Jika nantinya permohonan mutasi Mixnon Andreas Simamora terselesaikan sesuai peraturan yang berlaku, tidak tertutup kemungkinan dirinya akan diberi jabatan penting oleh Plt Walikota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani, yakni pada Jabatan Tinggi Aparatur Sipil Negara yang berfungsi memimpin dan memotivasi setiap ASN Pemko Pematangsiantar (Silok)