Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 Tahun 2022, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan rangkaian kegiatan “Pemasyarakatan Bersih-Bersih”, dengan menggelar razia gabungan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis Malam (21/4/2022). Razia itu dilaksanakan bersama Aparat Penegak Hukum setempat.
Razia gabungan yang juga dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia merupakan bentuk sinergitas di dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA.
Kegiatan dimulai Pukul 21.30 WIB, yang diawali dengan Apel Gabungan dengan doa bersama agar kegiatan dapat berjalan dengan baik. Lalu seluruh anggota tim gabungan razia serentak memasuki blok hunian guna memulai pemeriksaan.
Tim dibagi menjadi 3 bagian yaitu Tim 1 dipimpin langsung oleh Plt Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Mhd Tavip, Tim 2 dipimpin oleh KPLP Raymon Girsang, dan Tim 3 dipimpin oleh Kasubag TU Duma Sitorus. Turut hadir, Kapolsek Bangun, Danramil 08 Model 08/STR, BNN Kota Pematangsiantar serta seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Dari hasil kegiatan razia gabungan di masing-masing kamar hunian, ditemukan berupa sajam, charger, kartu, mancis, pisau cukur, earphona. Narkoba, tidak ditemukan. Barang bukti yang didapat langsung dikumpulkan lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Terima Kasih tak terhingga saya ucapkan kepada pihak yang siap membantu dan bersinergi dalam pelaksanaan tugas khususnya giat pada malam hari ini. Terima kasih kepada Kapolsek Bangun, Danramil 08 Model 08/STR, Penyidik BNN Kota Pematangsiantar dan seluruh tim serta Para Pegawai Lapas Pematangsiantar” ucap Plt Ka Lapas II A, Mhd Tavip.(Lintong Purba)