Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Anak pengelola parkir bernama Guntur dan seorang juru parkir bermarga Siagian diadukan ke polisi, Jumat (13/5/2022). Mereka disebut-sebut telah menganiaya pasangan suami-istri (pasutri), Rafi Putra (28)-Eka Ramayani (28).
Ditemui di Polsek Siantar Barat, pasutri Rafi Putra dan Eka Ramayani mengatakan, dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu, (30/4/2022) sore sekira pukul 17.00 WIB, di lokasi dagangan di depan Siantar Hotel, Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
Diceritakan Rafi Putra, sore itu istrinya sedang berdagang jajanan Otak-otak Singapura dabn bakso. Merasa banyak nyamuk, istrinya itu pun membakar kerak telur. Tiba-tiba diduga pelaku, Guntur, yang duduk di lokasi dagangan ibunya, bertepatan berdampingan dengan lokasi dagangan istri Rafi Putra, marah dan memaki karena tidak terima terkena asap bakaran kerak telur itu terbawa angin kearahnya.
Mendengar ucapan makian tersebut, Eka Ramayani melontarkan ucapan “biasa aja lah bang bilang nya”, sembari menggeser bakaran kerak telur itu ke arah lobang supaya jauh dari pelaku Guntur. Namun Guntur kembali memaki Eka Ramayani dengan kata-kata tak pantas. Eka Ramayani kemudian mempertanyakan apa maksud makian dengan kalimat tak pantas tersebut.
Tiba-tiba, Guntur mendatangi dan mencekik leher Eka Ramayani. Tindakan Guntur itu disaksikan oleh Sri Haryanti (28) dan Hesti (38), berupaya menahan tubuh Eka Ramayani supaya tidak mengenai minyak dan air kuah bakso yang sedang dimasak.
Seorang jukir melerai dengan menarik Guntur. Seolah menantang, Guntur menyuruh Eka Ramayani memanggil suaminya, “Panggil suami mu,”. Tak berapa lama, Rafi Putra datang dan langsung mempertanyakan tindakan Guntur yang mencekik leher istrinya, Eka Ramayani.kenapa
Guntur bukannya memberikan penjelasan melainkan memukul wajah Rafi Putra hingga mengenai bagian telinga kanan dan terjatuh ke aspal. Parahnya lagi, Guntur juga memijak tubuh Rafi Putra yang masih tersungkur di aspal.
Saat bersamaan, terduga pelaku lainnya bermarga Siagian, berprofesi jukir yang merupakan anggota orangtua Guntur, datang membantu mengeniaya Rafi Putra. Melihat hal itu, Eka Ramayani berupaya menghalangi, namun tangan kiri terduga pelaku bermarga Siagian itu justru mencekik lehernya. Beberapa warga yang berada di lokasi, mencolok melerai perbuatan keji kedua pelaku itu.
“Aku tidak tahu nama jukir itu, tapi marganya Siagian. Dia bekerja dengan orangtua pelaku Guntur itu”, kata Rafi Putra.
Tidak terima dianiaya kedua terduga pelaku, Rafi Putra dan Eka Ramayani ditemani beberapa kerabat, mendatangi Polsek Siantar Barat di Jalan Mataram I, guna membuat pengaduan. Setelah didata dan diinterogasi personil piket Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) untuk sebatas pengaduan masyarakat (Dumas-red), dua orang oknum personil polisi dari Polres Siantar diduga suruh orangtua pelaku Guntur datang menemui Kapolsek Siantar Barat Iptu Ringgas Lubis.
Sekira 10 menit mengobrol, kedua oknum polisi itu pergi. Sedangkan Kapolsek Siantar Barat Iptu Ringgas Lubis menyuruh mereka masuk ke dalam ruangan kerjanya dan mengatakan akan memediasi kasus penganiayaan tersebut dan menyuruh mereka pulang karena ketepatan sudah mau jadwal buka puasa.
Esok harinya, Eka Ramayani kembali berdagang. Setelah ditunggu, pihak Polsek Siantar Barat tidak ada panggilan untuk menyelesaikan kasus penganiayaan mereka tersebut, bahkan terduga pelaku Guntur malah mengejek mereka dengan menertawai dari tempat jualan orangtuanya. Jumat (13/5/2022) sore sekira pukul 16.00 WIB, Rafi Putra mengajak istrinya dan beberapa saksi mendatangi Polsek Siantar Barat untuk meminta kepastian tindak lanjut laporan pengaduan mereka tersebut.
“Kami datang ke Polsek Siantar Barat ini mau menanyakan perihal laporan pengaduan kami dan personil piket Unit Reskrim memintai keterangan saya dan isteri kemudian akan membawa saya visum ke rumah sakit karena kejadian yang kami alami menjadi laporan pengaduan polisi (LP). Sampai saat ini dada saya masih terasa sakit dan agak sesak kalau bernafas karena diinjak-injak,”pungkas korban Rafi Putra.
Sementara saksi, Sri Haryanti dan Hesti yang juga ditemui di Mako Polsek Siantar Barat membenarkan penganiayaan yang dialami pasangan suami isteri (Pasutri) Raffi Putra dan Eka Ramayani yang dilakukan Guntur dan Marga Siagian tersebut.
“Si Guntur itu terlebih dahulu mencekik leher si Eka Ramayani ini. Mungkin kalau gak kami tahan dari belakang, tubuh si Eka Ramayani ini sudah tersiram air panas dan kuah bakso. Kemudian saat suaminya Raffi Putra datang stelah ditelepon langsung dipukul dan dipijak-pijak si Guntur, lalu marga Siagian itu juga mencekik leher si Eka Ramayani karena menghalangi suaminya yang mau ikut dipukuli,”ujar kedua saksi.
Kapolsek Siantar Barat Iptu Ringga Lubis sama sekali tidak bisa ditemui di ruang kerjanya. Menurut seorang personil piket bahwa Kapolsek sedang keluar.(Silok)