Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Walaupun pengaduan dugaan penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri), Rafi Putra (28)/Eka Ramayani (28) telah diterima pihak Polsek Siantar Barat, Jumat (13/5/2022), namun sepertinya pengaduan itu tidak akan ditindaklanjuti tegas oleh aparat kepolisian.
Buktinya, Sabtu sore (14/5/2022) sekira pukul 17.30 WIB, oknum terduga penganiaya, Guntur, terlihat bebas berkeliaran di sekitar Jalan WR Supratman, depan Lapangan Merdeka/Siantar Hotel. Selain disinyalir dilindungi beberapa oknum aparat kepolisian, keberadaan dirinya itu tentu membuat semakin khawatir korban penganiayaan, lantaran Guntur seolah memantau kedua korban.
“si Guntur, katanya di Medan, ternyata gak benar, bang. Nyatanya di sini dia di areal parkir depan Lapangan Merdeka/Siantar Hotel. Kami jadi gak nyaman bang”, ucap Rafi Putra melalui sambungan telepon seluler.
Aiptu Darwin Siregar, yang beberapa hari lalu menemani ayah Guntur di Mapolsek Siantar Barat mengatakan bahwa Guntur bersama pihak keluarga sedang berada di Mapolsek Siantar Barat.
“Mereka sdng di polsek siantar barat barusan sy dihubungi”, sebut Aiptu Darwin Siregar melalui pesan WhatsApp.
Bukannya dilakukan pemeriksaan sesuai SOP Kepolisian, ditemani orang tuanya, Guntur malah diperlakukan istimewa dengan berada di ruang kerja Kapolsek Siantar Barat, Iptu R Lubis. Bahkan Kapolsek Iptu R Lubis berkomunikasi melalui sambungan telepon seluler dengan Rafi Putra guna memediasi kedua belah pihak. Padahal jauh-jauh hari sebelumnya, Kapolsek dan sejumlah personel Polsek Siantar Barat enggan menerima laporan pengaduan pasutri tersebut dengan berbagai alasan.(Silok)