Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Puluhan petugas relawan pemakaman jenazah Covid 19 di Kota Pematangsiantar merasa sangat nelangsa. Sebab, sejak Juli 2021 hingga Maret 2022, bekerja mengurus pemakaman jenazah Covid 19, mereka tidak menerima honor. Padahal Pemerintah Republik Indonesia telah menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk penanganan Covid 19 yang telah berlangsung lebih dari dua tahun tersebut.
Pengakuan seorang petugas pemakaman jenazah Covid 19 (Volunteer) yang namanya dirahasiakan, honor berjumlah Rp500 ribu bagi pemakaman satu jenazah Covid 19 untuk setiap petugas Volunteer, tidak kunjung dibayarkan oleh Pemko Pematangsiantar melalui Satgas Covid 19. Padahal di satu sisi, mereka harus menghidupi anak dan istri.
“sampai sekarang, tidak ada kepastian kapan honor kami dibayarkan. Kami sangat nelangsa karena sejak Juli 2021 hingga terakhir kami memakamkan jenazah di bulan Maret 2022, honor kami tak ada kejelasan. Bolak-balik kami pertanyakan, juga tak membuahkan hasil. Mohon kiranya Abang sebagai wartawan untuk membantu kami para volunteer. Jumlah kami ada 10 orang, namun 4 orang diantara kami itu honorer BLUD RS Djasamen Saragih”, sebutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Plt Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA enggan membalas konfirmasi wartawan Restorasidaily.com. Tentunya hal ini sangat disayangkan terjadi, dimana kelelahan para Volunteer seolah dipermainkan oleh para pejabat Satgas Covid 19 Kota Pematangsiantar sehingga patut dianggap berkinerja bobrok.(Silok)