Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Isu yang menyatakan adanya peredaran narkotika di Lapas Kelas II A Pematangsiantar, Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, sepertinya tidak benar. Buktinya, setiap digelar razia rutin di seluruh kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak pernah ditemukan jenis narkotika apapun. Oleh karena itu, Lapas yang saat ini dipimpin oleh Mhd Thavip, itu sepertinya benar-benar bersih dari peredaran narkotika.
Rabu (18/5/2022) sekira pukul 20.30 WIB, razia rutin di kamar WBP Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara kembali dilakukan. Razia dipimpin langsung KPLP Raymond Andika Girsang beserta jajaran regu jaga, staf pengamanan, CPNS dan Taruna Poltekip.
Plt Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Mhd Thavip melalui KPLP, Raymond Andika Girsang, mengatakan bahwa razia kamar WBP merupakan agenda rutin yang terus ditingkatkan Lapas. Kali ini razia dilaksanakan di kamar 01, 02, 03, Blok Enggang, Blok Sel Pengasingan, Blok BB, Blok AA dan Blok Beringin.
Saat razia ditemukan kartu remi, beberapa mancis, headset, kabel rakitan dan dua unit Handphone. Namun tidak ditemukan adanya narkotika dan sejenisnya
“Razia ini rutin dilakukan dengan waktu yang tidak dijadwalkan, untuk mencegah hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan razia rutin ini juga merupakan salah satu cara dalam mengontrol dan memantau keadaan kamar hunian, kondisi fisik tembok jeruji besi dan gembok serta keadaan instalasi listrik di dalam kamar hunian demi mencegah korsleting arus listrik”, ucap Mhd Thavip.
Ditambahkan Mhd Thavip, setiap hari, pihaknya tetap mengingatkan dan menghimbau jajaran pengamanan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengawasan terhadap aktifitas WBP di dalam kamar hunian, termasuk untuk jajaran petugas pintu utama dalam memeriksa lalulintas di pintu utama Lapas. Seluruh barang yang akan masuk dan keluar dari lapas juga diperiksa guna meminimalisir dan mencegah adanya hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Bahkan petugas yang akan masuk juga tidak luput dari pemeriksaan petugas pintu utama.
Layanan penitipan barang dan makanan bagi keluarga WBP, turut dilakukan pemeriksaan secara manual oleh petugas layanan kunjungan dan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray Bioshin untuk meminimalisir barang-barang yang terlarang masuk kedalam lapas
“Kami meminta kerjasama kepada pihak-pihak terkait baik Apgakum (Aparat Penegak Hukum) kota pematangsiantar dan kabupaten Simalungun serta masyarakat maupun dan media untuk tetap mendukung terwujudnya Lapas Kelas IIA Pematangsiantar menjadi Zona integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2022,” ungkapnya. (Lintong Purba)