Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Pengakuan Kadisdik Simalungun, Zocson Midian Silalahi MPd, bertemu dan membahas kegiatan yang belum menemukan titik temu, lalu diubah menjadi pembahasan tentang jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sempat beralih dari Lusman Siagian kepada Dedi Saragih kemudian kembali lagi ke Lusman Siagian, bersama pihak rekanan Beru Sitepu, sepertinya sudah bisa dijadikan bukti persekongkolan.
Pihak rekanan Beru Sitepu, yang tidak terdata sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun bukan pejabat Pemkab Simalungun, terkesan memiliki pengaruh luar biasa sehingga bisa diikutsertakan dalam pertemuan tersebut.
Bahkan, menurut Zocson Silalahi, dikarenakan tidak adanya penyelesaian pada saat pertemuan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, dirinya bersama Lusman Siagian dan pihak rekanan Beru Sitepu mendatangi rumah pribadi Sekretaris Daerah, Esron Sinaga. Zocson Silalahi mengaku ditelpon Esron Sinaga untuk melakukan pertemuan di rumah pribadinya.
Lalu, juga dikarenakan tidak adanya penyelesaian saat pertemuan di rumah pribadinya Esron Sinaga, Zocson Silalahi bersama Lusman Siagian dan pihak rekanan Beru Sitepu melakukan pertemuan lanjutan di Hotel Batavia Kota Pematangsiantar, Rabu malam (18/5/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
“apanya itu, di rumah Sekda. Soal PPKnya itu, Panitia. PPK nya kan si Lusman, si Dedi mengundurkan diri. Urusan itu dia gak tahu, ya udah kembali ke Lusman. Ya karena dari kantor gak selesai, aku dipanggil Sekda. Ya ngertilah, ya mungkin ada pengomongannya dengan si Lusman”, kata Zocson Silalahi, saat ditemui di rumahnya di Huta 7, Nagori Dolok Hataran, Minggu (22/5/2022).
Adanya pengakuan Zocson Silalahi yang menyebut nama Lusman Siagian, serta pengakuan pertemuan dengan pihak rekanan Beru Sitepu guna membahas tentang jabatan PPK/Panitia, wartawan Restorasidaily.com mencoba mengkonfirmasinya kepada Lusman Siagian.
Namun Lusman Siagian tidak berkenan menjawab panggilan telepon seluler dan membalas pesan WhatsApp atas pertanyaan, kepentingan apa pihak rekanan Beru Sitepu sehingga diikutsertakan dalam pertemuan tersebut, serta seberapa pengaruhnya pihak rekanan Beru Sitepu hingga meminta dilakukan pertemuan di Hotel Batavia?.
Tentunya hal ini juga bisa dijadikan atensi (perhatian) serius dari pihak penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), persekongkolan telah terjadi antara Kadisdik Simalungun Zocson Silalahi, Lusman Siagian selaku PPK/Panitia di Dinas Pendidikan dan pihak rekanan Beru Sitepu, dalam meloloskan kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.(Silok)