Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Pihak rekanan proyek yang melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Simalungun, Zocson Midian Silalahi MPd, Sekretaris Disdik Parsaulian Sinaga, dan PPK Lusman Siagian, di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun serta di rumah pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) Esron Sinaga hingga di Hotel Batavia, Rabu malam (18/5/2022), sekira pukul 22.00 WIB, ternyata benar seorang perempuan disebut (Nande) Beru Sitepu.
Meskipun tidak berkenan menyebutkan nama lengkapnya, namun (Nande) Beru Sitepu mengakui dan membenarkan pertemuan tersebut.
Hal itu dilakukan karena sudah satu minggu dirinya tidak berhasil bertemu dengan Zocson Midian Silalahi MPd guna mempertanyakan alasan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun membatalkan kontrak atas nama perusahaan miliknya sebagai pemenang tender proyek Pengadaan Peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) senilai 12 miliar, yang telah disepakati bersama.
“kemarin sih, cuma pembahasan ada kontrak yang dibatalkan. Kontrak kita dibatalkan, hanya gitu aja. Kita hanya bertanya, kenapa kontrak kita dibatalkan sepihak. Gak boleh, kecuali disuratin. Udah pak, kita pemenang proyek. Artinya, siapa sih, pastinya keberatan kalau seseorang yang sudah komit diberikan perjanjian, ternyata itu dibatalkan sepihak”, kata (Nande) Beru Sitepu, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (23/5/2022) sekira pukul 14.53 WIB.
Ditanya, apa yang menjadi alasan pembatalan kontrak proyek tersebut, (Nande) Beru Sitepu mengatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun melakukan kebijakan mengganti oknum Pejabat Pembuat Komitmen PPK), Lusman Siagian, kepada ASN lainnya.
“yang membatalkan sepihak itu dari dinas, dia membuat PPK baru. Lusman Siagian, betul. Awalnya, namanya bapak itu, awalnya. Jadi, harusnya pak, PPK berganti, ya gak ada hubungannya sama kontrak itu berhenti. Kan begitu prosedurnya. Tapi, gak ada yang terjadi apa kami santai aja. Kenapa beritanya begitu”, sebutnya.
Pembatalan kontrak proyek pengadaan TIK senilai Rp12 miliar, ini pun dipertanyakan kepada Kadisdik Simalungun, Zocson Midian Silalahi MPd. Namun Zocson Midian Silalahi MPd justru berulang kali memberikan jawaban, dirinya tidak tahu-menahu tentang hal itu.
“kemarin sih, dibilang, saya gak tahu, saya gak tahu. Lalu saya bilang, pak, kalau bapak gak tahu, terus yang tandatangan PPK baru, SKnya kan dari Kadis. Emangnya siapa?. Trus dia diam, dipikir dia yang datang kan gak tahu soal gimana aturannya. Yang sekarang pak, tahun 2022 ini. Belum terlaksana juga. Program TIK itu pak, belum terlaksana juga. Kemarin, artinya mereka juga sudah minta maaf. Endingnya bahwa itu kesalahan mereka”, ungkap (Nande) Beru Sitepu.
(Nande) Beru Sitepu menambahkan bahwa, dirinya sudah satu minggu lamanya mencari keberadaan Kadisdik Simalungun, Zocson Midian Silalahi MPd. Dengan berbagai alasan dari pegawai (ASN) Disdik Simalungun, (Nande) Beru Sitepu tidak berhasil menemui Zocson Midian Silalahi. Meskipun Zocson Midian Silalahi dan jajarannya telah meminta maaf atas permasalahan tersebut, (Nande) Beru Sitepu belum bisa melaksanakan pekerjaan proyek pengadaan TIK senilai 12 miliar. Padahal pihaknya telah mempersiapkan stok peralatan yang dibutuhkan dalam proyek TIK tersebut.
“belum pak. Nama-nama sekolahnya aja belum dikirim, gimana kami mau mengirim barang. Sementara kami sudah, barang sudah sedia pak. Sudah kami bayar barang, sudah sedia lah pak. Makanya kami datang. Itu pak, kami cari-cari Kepala Dinas, gak bisa ketemu-ketemu. Dari Jakarta saya, seminggu Medan-Raya, Medan-Raya, gak ada ketemu Kepala Dinasnya. Jadi bingung kan pak. Akhirnya ketemulah hari itu”, pungkasnya sembari mengatakan bahwa pihak mengetahui pembatalan itu dari LKKP yang tersajikan secara online.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Simalungun, Zocson Midian Silalahi MPd tak bersedia memberikan tanggapan atas apa yang diungkapkan pihak rekanan, (Nande) Beru Sitepu tersebut. Pertanyaan konfirmasi yang dikirimkan wartawan Restorasidaily.com melalui pesan WhatsApp pun tak dibalas Zocson Midian Silalahi MPd.(Silok)