Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
Banyaknya dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, di bawah kepemimpinan Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga, yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, disikapi secara serius oleh Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Simalungun.
Bahkan, SAPMA PP Simalungun dengan lantang menyebut dua nama, yakni Dasa Sinaga dan Zocson Silalahi sebagai aktor intelektual dugaan KKN tersebut.
Hal itu terungkap saat SAPMA PP Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejari Simalungun, Kamis (2/6/2022) sekira pukul 10.30 WIB
Cavin Fernando Tampubolon selaku pimpinan aksi mengatakan, SAPMA PP Simalungun meminta keseriusan Kejari Simalungun di bawah kepemimpinan Kajari, Bobby Sandri SH, mengusut tuntas dugaan KKN yang terjadi di Disdik Simalungun, sesuai Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999.
Beberapa dugaan KKN yang telah dilaporkan ke Kejari Simalungun yakni, pengadaan buku USBN untuk siswa kelas VI pada Sekolah Dasar (SD) dan pengadaan Buku Belajar Menulis untuk siswa kelas I s/d kelas IV., pelaksanaan tender proyek terkhusus pada pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta adanya 49.SD yang tidak mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dapat mengganggu stabilitas proses belajar dan mengajar.
“kami mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk segera memanggil dan memeriksa sdr Dasa Sinaga (diduga abang ipar Zocson Silalahi) beserta Korwil Dinas Pendidikan sebagai perpanjangan tangan dari sdr Dasa Sinaga, yang diduga merupakan aktor intelektual terkait dugaan korupsi pada pengadaan buku di SD dan SMP, serta membuka resah kalangan kepala sekolah di Kabupaten Simalungun”, kata Cavin Fernando Tampubolon.
SAPMA PP Simalungun juga meminta Kejari Simalungun bekerja secara serius atas dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban (lpj) pengelolaan dana BOS oleh para kepala sekolah, terkhusus untuk pengadaan buku di sekolah masing-masing. Tindakan dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban itu disinyalir sebagai upaya mengelabui pemeriksaan dan penegakan hukum yang dilakukan pihak Kejari Simalungun.
“kami juga mendesak Kejari Simalungun untuk segera memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, sdr Zocson Midian Silalahi. Dia bersama rekanan di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun diduga terlibat jual-beli proyek terkhusus terkait pengadaan peralatan TIK tahun 2022. Itu jelas-jelas melanggar dan mengangkangi Pasal 80 ayat 1 huruf b dan c Perpres Nomor 12 Tahun 2021, yang mengatur larangan pertemuan maupun persekongkolan antara pihak penyedia kegiatan dengan peserta lelang (tender)”, ucap Cavin Fernando Tampubolon.
Kehadiran massa SAPMA PP berjumlah sekira 30 orang itu, disambut oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Simalungun, Osor Olodaiv Siagian SH. Pihak Kejari Simalungun, kata Osor Olodaiv Siagian berjanji serius menindaklanjuti laporan dugaan KKN di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.
“berkas pengaduannya, hari Jumat lalu. Selanjutnya, kami akan mengumpulkan data-data dan keterangan untuk menindaklanjutinya. Kami, serius menindaklanjutinya”, ungkap Osor Olodaiv Siagian, dengan nada suara gugup serta bibir bergetar di hadapan massa SAPMA PP Simalungun.(Silok)