Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Dugaan tindakan semena-mena serta sikap arogan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Kartini Batubara, yang memberhentikan sepihak 17 Juru Parkir (Jukir), terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Pematangsiantar digelar Kamis (9/6/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Satu dari 6 Jukir yang hadir di ruang rapat, Rohani Siregar mengaku menerima ucapan tak pantas saat dirinya menemui Kartini Batubara guna memohon untuk diaktifkan kembali sebagai juru parkir. Kata Rohani Siregar, Kartini Batubara berucap bahwa sampai mati tak akan mengembalikan status jukir kepada dirinya.
“tapi apa kata Bu Kadis, sampai mati pun tak kan ku kembalikan”, sebut Rohani Siregar menirukan ucapan Kartini Batubara, kepada pimpinan RDP, Ketua Komisi III, Denny Siahaan.
Mendengar ucapan Kartini Batubara seperti itu, tentunya membuat kecewa Rohani Siregar selaku juru parkir di depan.RSUD Djasamen Saragih.
Menurut Rohani Siregar, dikarenakan dirinya sedang sakit selama hampir satu bulan di bulan Pebruari 2022, serta kondisi cuaca yang sering turun hujan di malam hari, membuat dirinya tidak menyetorkan pendapatan uang parkir di bulan Pebruari 2022. Sedangkan untuk bulan Januari, dirinya menyetor secara penuh, dan di bulan Maret, tidak penuh sesuai target lantaran terjadinya penurunan pendapatan.
“karena kami, kerja parkirnya malam hari. Pernah kami tidak hadir di lokasi parkir karena saya sakit. Itupun saya suruh suami dan menantu saya untuk bekerja. Menantu saya juga menyetor setiap bulan ke Dinas Perhubungan. Saya tanya, apa ada kabar dari Dinas Perhubungan, dibilang tidak ada. Selain itu, pada saat itu kondisi sedang Covid. Jadi pendapatan jauh berkurang. Sementara pengawas kami sendiri, tidak pernah menampakkan diri di tempat parkir, hanya menuntut setoran parkir”, ucapnya.
Lalu oleh Plt Kadishub, Kartini Batubara, membuat surat pemberhentian Rohani Siregar sebagai juru parkir. Mengetahui hal ini, Rohani Siregar mendatangi Kantor Dinas Perhubungan guna menemui Kartini Batubara. Saat itu, Rohani Siregar bertemu dengan seorang pengawas parkir, mengatakan bahwa Kartini Batubara sedang rapat di Kantor Wali Kota Pematangsiantar.
“waktu itu pengawas saya bilang, temui Bu Kadis untuk berbicara secara kekeluargaan. Rupanya dia masuk ke dalam buat SK baru. Rupanya SK itu untuk anaknya pengawas sebagai JuKir”, ungkapnya.
Mendengar ucapan Rohani Siregar tersebut, Kartini Batubara terlihat menggeleng-gelengkan kepalanya tanpa menyampaikan kalimat apapun untuk membantahnya.
Di akhir RDP, Ketua dan beberapa anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar meminta Kartini Batubara untuk mengkaji ulang pemberhentian para jukir dengan mengaktifkan kembali jukir di lokasi lain, jika dianggap tidak mampu menyetor target uang parkir yang telah disepakati dan ditandatangani.
Namun apa yang disampaikan Ketua dan Komisi III, itu tidak diterima oleh Ketua SBSI Solidaritas Pematangsiantar-Simalungun, Ramlan Sinaga SH, yang juga terdata sebagai pengelola (juru) parkir di depan RS Vita Insani, yang diberhentikan sepihak oleh Kartini Batubara. Ramlan Sinaga SH bersama 5 Jukir lainnya, Darlis jambak, Marupa Simatupang,bHenry Efendi Siagian, Ricard Siburian, Rohani Siregar akan terus memperjuangkan nasibnya.
Sebelumnya, Kartini Batubara menyebutkan, pemberhentian para juru parkir dikarenakan adanya penyetoran uang parkir yang tidak sesuai kesepakatan target yang telah ditandatangani para jukir saat menerima Surat Perintah Tugas (SPT).(Silok)