Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA
CV Wijaya Citra Abadi milik pengusaha etnis Tionghoa di Jalan HOK Salamuddin, Nagori Siantar State, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, pantas ditindak tegas oleh aparat berwenang. Pasalnya, pabrik penghasil berbagai jenis mie seperti mie hun dan mie lidi, itu diduga tidak punya Dokumen Amdal, Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) dan Sertifikasi Laik Operasi Mesin Generator Set (SLO-Mesin GenSet) dari dinas terkait sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Rabu (13/7/2022), wartawan Restorasidaily.com bertemu dengan beberapa oknum karyawan dan anak pemilik CV Wijaya Citra Abadi. Saat ditanya tentang Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sesuai ketentuan Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, mereka tak berkenan memperlihatkannya.
Begitu juga dengan izin pemanfaatan air bawah tanah yang diimplementasikan dengan penerbitan Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) sesuai pasal 94 ayat 3 huruf b dan c Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air, mereka berkelit.
Sedangkan untuk dokumen pendaftaran penggunaan mesin Genset yang diaplikasikan dengan Sertifikasi Laik Operasi (SLO) untuk mesin berkapasitas di bawah 500 KVa, sesuai UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang menyebutkan bahwa semua instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib mengantongi SLO, pun mereka tidak berkenan memperlihatkannya.
“coba bapak tanya ke dinas nya aja. Dokumen kami di sana semua. Karena sekarang semua Online. Karena orang itu yang berhak menanyakan ke kita, harusnya bapak didampingi orang itu”, ucap Humas dan Mandor CV Wijaya Citra Abadi, Amin dan Suatu alias Hendri.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Sarimuda AD Purba yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra, belum memberikan keterangan terperinci terkait penerbitan dokumen amdal CV Wijaya Citra Abadi.
“ku cek dulu bang”, sebut Sarimuda AD Purba melalui pesan WhatsApp. Namun ketika ditanyakan kembali, dirinya enggan membalas konfirmasi wartawan Restorasidaily.com. (Silok)