Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA
Masih ingat dengan bangunan bekas (eks) Gedung Universitas Simalungun (USI) di Jalan Merdeka Nomor 232, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara?.
Ternyata, saat ini sudah ada aktifitas perbengkelan mebel aluminium di bekas Gedung USI di samping Kantor Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar tersebut.
Namun, bengkel mebel aluminium yang diduga milik Atak, seorang pengusaha beretnis Tionghoa, disebut-sebut tidak memiliki Surat Izin Usaha dari Dinas Penanaman Modal-Palayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemko Pematangsiantar. Tak hanya itu, Atak juga diduga tidak mengurus Surat Rekomendasi Izin Usaha Meubilier dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar.
Sesuai pantauan wartawan Restorasidaily.com, Jumat (22/7/2022), beberapa pekerja sedang melakukan aktifitas perbengkelan seperti melakukan pengeboran, pemotongan, dan pemasangan aluminium. Untuk selanjutnya dijadikan berbagai produk andalan, seperti rak piring, lemari pakaian, etalase, jemuran baju dan lainnya.
Saat ditanya kepada para pekerja terkait siapa pemilik usaha bengkel tersebut, diperoleh informasi bahwa pemiliknya bernama Atak.
“Punya Bang Atak. Abang itu belum ada ke sini”, ucap seorang pekerja bengkel.
Atak yang coba dihubungi melalui telepon seluler, mengaku sedang berada di sebuah Kafe di Jalan Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.
Saat ditemui, Atak mengaku usaha bengkel mebel aluminium itu miliknya. Menurutnya, bekas (eks) Gedung USI milik Julian Martin (Kok Liang), yang dipinjam-pakaikan kepadanya.
“Lokasi usaha saya yang di Jalan Volly sedang rusak, roboh kemarin itu. Dikasih pakai sama Pak Kok Liang”, ucap Atak.
Malam harinya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tentang izin usaha bengkel mebel aluminium, Ataj enggan memberikan keterangan. Begitu juga dengan Julian Martin (Kok Liang) selaku pemilik bangunan bekas Gedung USI, tak kunjung memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan melalui pesan singkat (SMS) ke telepon seluler miliknya.(Silok)