Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA
77 Tahun sudah Indonesia Merdeka. Ribuan atau bahkan jutaan liter darah dan nyawa sudah dipertaruhkan demi mempertahankan Sang Merah Putih yang telah menjadi Bendera Negeri ku, Indonesia tercinta.
Namun lihatlah. Lambat laun, kibaran Bendera Negeri tercinta ku itu serasa tak begitu dihiraukan lagi. Masyarakat (Penduduk) Negeri serta pelaksana pemerintahan yang saat ini diberikan waktu untuk menikmati kemerdekaan, seolah tak peduli dengan bayangan dansa, melekuk, meliuk dan menggeloranya Bendera Merah Putih.
Itu pun terjadi di kota kelahiran ku, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara. Kota yang berpenduduk sekira 268 ribu jiwa yang saat ini dipimpin oleh seorang perempuan sebagai Plt Wali Kota, bernama Dr Hj Susanti Dewayani SpA, sepertinya sudah melupakan rasa kecintaan dan kebanggan pada Bendera Negeri, Sang Merah Putih.
Padahal, Bendera merah putih yang telah dijadikan Simbol Negara, merupakan Sang Dwi Warna (dua warna), sejatinya telah digunakan sejak Zaman Kerajaan, Kerajaan Majapahit yang berpusat di Provinsi Jawa Timur. Begitu juga di masa perjuangan, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak memakai warna merah putih.
Merah menggambarkan Keberanian, Putih melambangkan Kesucian, tak lagi berkibar menghiasi seluruh jalanan dan pemukiman penduduk di Kota Pematang Siantar.
Ntah siapa yang salah, penduduknyakah atau Susanti Dewayani beserta pembantunya di Pemerintahan Kota?
Penduduk kota, selain sudah menurunnya kesadaran untuk mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing dari tanggal 1 Agustus sampai akhir Agustus, dimana hari Kemerdekaan Negara Indonesia dirayakan pada tanggal 17 Agustus setiap tahunnya, juga dianggap tak memahami makna dan tujuan pengibaran bendera merah putih.
Hal ini, tentunya membuat rasa prihatin yang sangat mendalam sehingga perlu dicermati secara arif dan bijaksana, demi pelestarian rasa nasionalisme dalam berbangsa dan bernegara.
Begitu pula dengan Pemerintah Kota, yang turut mengalami degradasi empati dan tanggungjawab akan pentingnya pengibaran bendera merah putih di momen HUT Kemerdekaan Indonesia.
Pemerintah Kota Pematang Siantar dibawah kepemimpinan dr Hj Susanti Dewayani SpA terkesan apatis karena tak adanya upaya untuk menggugah hati dan pikiran seluruh lapisan masyarakat (penduduk).
Pemerintah Kota Pematang Siantar seharusnya bisa melakukan berbagai upaya, seperti mengalokasikan anggaran untuk pembelian bendera merah putih lalu membagikannya ke masyarakat (penduduk) untuk dikibarkan di lingkungan masing-masing. Terutama untuk masyarakat yang tidak memiliki bendera merah putih dan tak memiliki uang untuk membeli bendera merah putih.
Upaya ini merupakan bentuk penghormatan terhadap para Pahlawan yang telah memperebutkan kemerdekaan serta mempertahankan bendera merah putih tetap berkibar di seluruh wilayah Nusantara, Republik Indonesia, khususnya di wilayah Kota Pematang Siantar.
Ia, Susanti Dewayani selaku Plt Wali Kota, belum terlihat menghimbau sekaligus mengingatkan kepada seluruh jajaran pejabat dan pegawai Pemerintah Kota Pematang Siantar untuk mengajak masyarakat menyemarakkan Hari Kemerdekaan ke 77 Negara Indonesia, sebagai bentuk terima kasih kepada para pahlawan.
Justru apa yang dilakukan dirinya di awal Agustus 2022 ini, Susanti Dewayani didampingi sang suami sebagai Ketua Dekranasda dan Ketua TP PKK bersama puluhan ASN dan pejabat, pergi ke Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, guna mengikuti kegiatan Rakernas XV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) hingga tanggal 12 Agustus 2022.
Waktu tersisa 4 hari sebelum perayaan HUT Kemerdekaan ke 77 Republik Indonesia, mungkinkah Susanti Dewayani SpA mampu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengingat, menghormati serta melestarikan kebanggaan terhadap perjuangan para pejuang Kemerdekaan Indonesia, terkhusus para pejuang yang ada di Kota Pematang Siantar?.*****