Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematang Siantar akan memanggil Walikota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA, untuk mendengarkan argumennya terkait pelaksanaan peletakan batu pertama Gedung Merdeka dan Gedung Olah Raga (GOR) Pematang Siantar.
Pemanggilan dilakukan karena mereka terkejut sebab Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Gedung Merdeka dan GOR belum final.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Pematang Siantar ,Timbul M Lingga SH didamping Wakil Ketua, Mangatas MT Silalahi SE, Ronal D Tampubolon SH dan Ketua Fraksi DPRD yakni Ilhamsah Sinaga, Frans Herbet Siahaan, Netty Sianturi dan Suandi Sinaga, Lulu C Purba seusai melaksanakan rapat, Rabu (31/8/2022) sekira jam 16.10 WIB.
“kami sangat terkejut dengan acara peletakan batu pertama Gedung Merdeka padahal RTRW nya belum final. Sesungguhnya kami, DPRD juga terkejut mendengar berita itu maka baru tadi kami putuskan hari Senin (5/9/2022), kami akan memanggil saudari Wali Kota, ya Hari Senin Jam 10”, sebut Timbul Lingga SH.
Terkait pernyataan Dirut PT Suryatama Mahkota Kencana, paling lama seminggu setelah peletakan batu pertama akan dilaksanakan pembangunan, Timbul dan anggota DPRD lainnya mengatakan tergantung apa hasil rapat di DPRD, dengan Wali Kota.
“kita lihat ajalah apa nanti hasil rapat DPRD dengan saudari Wali Kota”, ucapnya.(Silok)