Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA
Ketua DPRD Pematang Siantar, Timbul Lingga SH, merasa kecewa dengan sikap Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA, yang telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olah Raga, Rabu (31/8/2022). Meskipun diundang Pemko Pematang Siantar, namun dirinya memilih untuk tidak menghadiri acara tersebut.
“kami, DPRD diundang. Ada undangan dari Pemko. Tapi kami tak mau hadir”, ucap Timbul Lingga saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Ditanya alasan ketidakhadiran dirinya beserta anggota DPRD lainnya, Timbul Lingga SH mengatakan, pihaknya sebelumnya telah meminta Pemko Pematang Siantar untuk mengkaji ulang rencana pembangunan di eks Gedung Olah Raga di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur itu. Namun, Pemko Pematang Siantar enggan menindaklanjuti permintaan DPRD tersebut.
Dirinya bersama seluruh anggota DPRD, tidak menginginkan hal yang sama terjadi seperti pemanfaatan aset Pemko Pematang Siantar kepada Ramayana dan pengelola Taman Hewan. Yang mana, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemanfaatan aset, tidak begitu signifikan dan menguntungkan rakyat Kota Pematang Siantar.
“ada beberapa hal yang kami perlu ketahui secara transparan. Bahkan sebelumnya, kami meminta Pemko Pematang Siantar mengkaji ulang rencana pembangunan tersebut. Jangan sampai terjadi hal sama seperti pemanfaatan aset untuk Ramayana dan Taman Hewan. Sebagai contoh, setiap tahun, Kota Pematang Siantar hanya menerima empat puluh juta yang masuk sebagai PAD. Begitu juga bagi kepentingan dan keuntungan masyarakat Pematang Siantar, kita juga harus mengetahui secara transparan dari pihak investor. Kami, sebagai wakil rakyat Pematang Siantar, akan menyuarakan dan mempertanyakan hal itu”, ungkapnya sembari berharap Wali Kota, Susanti Dewayani, bekerja secara profesional serta lebih mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.(Silok)