Restorasidaily | Pematangsiantar, SUMATERA UTARA
Sikap Dirut PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya Grup), Aldes Mariono, bersikukuh melakukan pembongkaran material bangunan eks Gedung Olahraga, Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, menuai reaksi keras dari Ketua DPRD, Timbul Lingga SH.
Aldes Mariono diminta untuk menghormati kesepakatan dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan Pemerintah Kota, menghentikan sementara pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga yang beberapa hari lalu sudah dilakukan peletakan batu pertama.
Tak hanya itu, Timbul Lingga juga meminta Wali Kota, dr Hj Susanti Dewayani SpA bertindak tegas terhadap aktifitas pembongkaran yang dilakukan PT Suriatama Mahkota Kencana dibawah kendali Aldes Mariono.
“saya sangat kecewa, kenapa mereka (PT Suriatama Mahkota Kencana) tidak menghormati kesepakatan yang dihasilkan di RDP kemarin. Saya minta hormati kesepakatan untuk menghentikan sementara pembangunan GOR itu. Saya juga meminta Wali Kota, Ibu Susanti Dewayani melakukan tindakan tegas terhadap aksi pembongkaran tersebut”, sebut Timbul Lingga SH, melalui sambungan telepon seluler, Selasa (6/9/2022).
Sementara Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA, tak berkenan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait tindakan tegas apa yang akan dilakukannya terhadap aktifitas pembongkaran material bangunan yang dilakukan PT Suriatama Mahkota Kencana.(Silok)